Keterkaitan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Keselamatan Ojek Online dalam Melaksanakan Pekerjaan

Main Article Content

Ferdian Sebastiano Napitupulu
Haical Situngkir
M. Taqwa Adiel Saputra
Riezky Budiasmi Zulhijry
Rio Syahputra
Nurahim Rasudin

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah menciptakan bentuk-bentuk baru hubungan kerja, khususnya melalui platform transportasi daring. Studi ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara hukum ketenagakerjaan dan perlindungan keselamatan kerja bagi pengemudi ojek daring. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status pengemudi daring sebagai mitra membatasi penerapan perlindungan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam hukum ketenagakerjaan. Lebih lanjut, terdapat kesenjangan antara peraturan yang ada dan kondisi nyata di lapangan, di mana perlindungan keselamatan sebagian besar bergantung pada kebijakan internal perusahaan platform. Oleh karena itu, diperlukan peraturan yang lebih adaptif untuk mengakomodasi model kerja digital dan memastikan perlindungan keselamatan kerja yang komprehensif bagi pengemudi daring.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Napitupulu, F. S., Situngkir, H., Saputra, M. T. A., Zulhijry, R. B., Syahputra, R., & Rasudin, N. (2026). Keterkaitan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Keselamatan Ojek Online dalam Melaksanakan Pekerjaan. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(8), 3261–3267. https://doi.org/10.56799/jim.v5i8.17490
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.