Keterkaitan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Keselamatan Ojek Online dalam Melaksanakan Pekerjaan
Main Article Content
Abstract
Perkembangan ekonomi digital telah menciptakan bentuk-bentuk baru hubungan kerja, khususnya melalui platform transportasi daring. Studi ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara hukum ketenagakerjaan dan perlindungan keselamatan kerja bagi pengemudi ojek daring. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status pengemudi daring sebagai mitra membatasi penerapan perlindungan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam hukum ketenagakerjaan. Lebih lanjut, terdapat kesenjangan antara peraturan yang ada dan kondisi nyata di lapangan, di mana perlindungan keselamatan sebagian besar bergantung pada kebijakan internal perusahaan platform. Oleh karena itu, diperlukan peraturan yang lebih adaptif untuk mengakomodasi model kerja digital dan memastikan perlindungan keselamatan kerja yang komprehensif bagi pengemudi daring.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.