Implementasi OSS-RBA dalam Pelayanan Perizinan Berusaha di DPMPTSP Kota Samarinda

Main Article Content

Sena Elvira
Wilda Yanti

Abstract

Transformasi digital dalam pelayanan publik mendorong pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan usaha melalui penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan perizinan dengan pendekatan berbasis tingkat risiko usaha, sehingga mampu mendukung kemudahan berusaha dan penguatan iklim investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi OSS-RBA dalam pelayanan perizinan berusaha di DPMPTSP Kota Samarinda. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan terhadap pelaku usaha serta proses pelayanan perizinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OSS-RBA berkontribusi dalam mempercepat legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penentuan jenis perizinan berdasarkan klasifikasi risiko. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti kewajiban migrasi data dari sistem OSS sebelumnya, gangguan teknis pada platform digital, serta perbedaan tingkat literasi digital di kalangan pelaku usaha. Dalam konteks ini, DPMPTSP Kota Samarinda berperan penting sebagai fasilitator melalui pendampingan pendaftaran, pengisian data, sosialisasi, dan penyelesaian kendala administratif. Temuan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan implementasi OSS-RBA tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh ketersediaan layanan pendampingan yang inklusif agar manfaat digitalisasi perizinan dapat dirasakan secara merata, terutama oleh pelaku UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Elvira, S., & Yanti, W. (2026). Implementasi OSS-RBA dalam Pelayanan Perizinan Berusaha di DPMPTSP Kota Samarinda. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(7), 1613–1618. https://doi.org/10.56799/jim.v5i7.17124
Section
Articles

References

Bimaresmana, M., Mandala, O. S., Siddiq, N. K., & Yusuf, M. S. (2023). Pelaksanaan pemberian izin usaha berbasis risiko. Jurnal Fundamental Justice, 4(2), 128–140.

Duri, R., Hidayat, B. A., & Sinaga, R. D. (2024). Efektivitas online single submission risk based approach (OSS-RBA): Inovasi perizinan usaha mikro kecil di perkotaan. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 8(2), 103–116. https://doi.org/10.21787/mp.8.2.2024.103-116

Faustina, R., & Rusli, B. (2025). Implementasi kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko menggunakan sistem online di DPMPTSP Kota Cirebon. Responsive: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora dan Kebijakan Publik, 8(1). https://doi.org/10.24198/responsive.v8i1.61157

Irawan, B., Nizar, M., Akbar, P., & Khanz, A. H. (2020). Inovasi pelayanan permohonan pengajuan izin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 4(2), 135–145. https://doi.org/10.21787/mp.4.2.2020.135-145

Hukumonline. (2023). Dasar hukum, objek, dan pelaksanaan OSS RBA.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (n.d.). Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission. JDIH Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (n.d.). Berita UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia

Namiroh, D. P., Lituhayu, D., & Setianingsih, E. L. (2024). Implementasi sistem online single submission risk based approach (OSS-RBA) dalam pelayanan perizinan berusaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 13(4), 19–52. https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i4.43063

Pelayanan, I., Berusaha, P., Risiko, B., Sistem, M., Single, O., Pelayanan, D. A. N., Satu, T., & Kota, P. (2023). Berbasis risiko melalui sistem online single submission (OSS) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda. eJournal Administrasi Publik, 11(2), 318–332.

Pusaran Media. (2023). Pengusaha di Samarinda wajib memiliki NIB.

Republik Indonesia. (2025). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Database Peraturan BPK RI

SIP Law Firm. (2023). Pentingnya legalitas usaha bagi UMKM.

Syarif, M., Hartono, B., & Isnaini, I. (2023). Implementasi sistem online single submission risk basic approach (OSS-RBA) dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tamiang. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences, 5(4), 3102–3111. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i4.1768

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.