Evaluasi Efektivitas OSS RBA: Analisis Problematika Teknis dan Administratif Pendaftaran NIB di DPMPTSP Kota Samarinda
Main Article Content
Abstract
Transformasi digital dalam pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, kepastian hukum, dan kemudahan berusaha. Implementasi sistem ini semakin penting seiring berlakunya Government Regulation Number 28 of 2025 yang menegaskan pendekatan perizinan berbasis risiko dan menuntut kesiapan digital yang lebih komprehensif dari pemerintah maupun pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi OSS-RBA dalam pelayanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di DPMPTSP Kota Samarinda. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan observasi partisipatif yang dilaksanakan pada Februari hingga April 2026. Data diperoleh melalui pengamatan langsung, wawancara spontan, dan studi dokumentasi terhadap aktivitas pelayanan perizinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi OSS-RBA masih menghadapi dua tantangan utama. Pertama, rendahnya literasi digital pelaku UMKM serta kesulitan dalam menentukan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat, yang berpotensi menimbulkan kesalahan klasifikasi perizinan. Kedua, belum optimalnya sinkronisasi antara portal OSS nasional dan sistem verifikasi pada instansi teknis daerah yang menyebabkan hambatan interoperabilitas data dan koordinasi administratif. Dalam kondisi tersebut, keberadaan assistance desk dan peran petugas pelayanan sebagai fasilitator sekaligus konsultan regulasi terbukti membantu mengurangi kesenjangan informasi yang dihadapi pelaku usaha. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan digitalisasi perizinan tidak hanya ditentukan oleh kualitas sistem teknologi, tetapi juga oleh integrasi data lintas sektor serta penyediaan layanan pendampingan yang responsif dan inklusif.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Agung Gede Oka Wisnumurti, A. A. G. O. (2022). Efektifitas pelaksanaan kebijakan pendaftaran izin usaha UMKM secara digital melalui Online Single Submission (OSS) di Kota Denpasar. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(12), 5441–5446. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i12.1230
El Fajri, M. R., & Woro Astuti, S. J. (2024). Efektivitas sistem perizinan online OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Gresik. JISP (Jurnal Inovasi Sektor Publik), 4(1), 60–71. https://doi.org/10.38156/jisp.v4i1.227
Khomeni, S. A., & Atmoko, A. W. (2025). Digital-based business licensing reform in Indonesia: An analysis of the Online Single Submission (OSS) policy. Asian Journal of Social and Humanities, 4(3), 2531–2540. https://doi.org/10.59888/yqvv9061
Libran, R. M. (2024). Analisis kualitas pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah. Action Research Literate, 8(4), 725–741. https://doi.org/10.46799/arl.v8i4.304
Namiroh, D. P., Lituhayu, D., & Setianingsih, E. L. (2024). Implementasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dalam pelayanan perizinan berusaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang. Journal of Management and Public Policy, 13(4), 19–52. https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i4.46566
Octavian, F., Susanti, E., & Bonti, B. (2023). E-government service quality pada Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang. JANE: Jurnal Administrasi Negara, 14(2), 667–673. https://doi.org/10.24198/jane.v14i2.45133
Rachman, A., Yochanan, Samanlagi, A., & Purnomo, H. (n.d.). Metode penelitian research and development (R&D). CV Eureka Media Aksara
Syafriadi. (2023). Efektivitas pelaksanaan Online Single Submission (OSS) untuk pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1081–1088. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2547
Utomo, B. S., Kurniawan, S. A., & Nugraha, R. A. (2025). Analisis efektivitas OSS-RBA dalam penyederhanaan proses perizinan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. Knowledge on Sustainability, Longevity, and Interdisciplinary, 1(1), 15–28.