Implementasi Prinsip Itikad Baik Dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Dalam Perjanjian Jual Beli
Main Article Content
Abstract
bagi pembeli dalam perjanjian jual beli. Asas itikad baik menjadi landasan penting dalam hubungan kontraktual karena menuntut kejujuran, kepatutan, dan keterbukaan para pihak sejak tahap perundingan hingga pelaksanaan perjanjian. Penelitian ini bertujuan menganalisis cara mengukur standar itikad baik para pihak serta bentuk perlindungan hukum yang dapat ditempuh pembeli apabila penjual melakukan wanprestasi atau tindakan tidak jujur. Melalui penelitian hukum normatif yang menggunakan studi kepustakaan, penelitian ini menelaah aspek regulasi dan konsep terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa standar itikad baik dapat dinilai dari kehati-hatian pembeli, kepatuhan terhadap prosedur hukum, dan transparansi para pihak. Adapun perlindungan hukum bagi pembeli meliputi somasi, pemenuhan prestasi, ganti rugi, pembatalan perjanjian, dan gugatan ke pengadilan. Dengan demikian, penerapan asas itikad baik penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam perjanjian jual beli.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.