Peran Lembaga Pemeriksa Halal Uin Alauddin Makassar Studi Proses Sertifikasi Halal Persfektif Siyasah Syariyyah
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya jaminan kehalalan produk sebagai bentuk perlindungan konsumen muslim serta peran strategis Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses sertifikasi halal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan tanggung jawab LPH UIN Alauddin Makassar dalam sertifikasi halal, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta tinjauannya dalam perspektif Siyasah Syar’iyyah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan syar’iyyah. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif analitis,Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) LPH UIN Alauddin Makassar berperan aktif dalam menjamin kehalalan produk melalui pemeriksaan dan pengujian halal, audit bahan dan proses produksi, serta pendampingan sertifikasi halal; (2) pelaksanaan sertifikasi halal menghadapi kendala berupa keterbatasan auditor halal bersertifikat dan dukungan kelembagaan, serta hambatan pelaku usaha berupa rendahnya kesadaran halal, kurangnya pemahaman prosedur sertifikasi, dan ketidaksiapan administratif; (3) dalam perspektif Siyasah Syar’iyyah, peran LPH sejalan dengan prinsip hisbah, amanah, dan maslahah ‘ammah
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.