Pelabelan Halal Sebagai Modal Politik Dalam Negosiasi Hukum Islam Untuk Kepentingan Bisnis

Main Article Content

Muttorik Alil Abasir
Febryan Hidayat
Firman Dwi Alamsyah

Abstract

Dalam penelitian ini, label halal tidak hanya dipahami sebagai indikator normatif kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, melainkan sebagai instrumen hukum yang memiliki dimensi simbolik dan politis. Melalui proses negosiasi antara norma hukum Islam, kewenangan regulatif negara, dan kepentingan pelaku usaha, label halal bertransformasi menjadi sumber legitimasi moral, kekuatan tawar dalam ranah regulasi, serta instrumen peningkatan daya saing ekonomi. Dengan demikian, konstruksi kesalehan tidak lagi berada semata dalam ranah etik-teologis, tetapi juga dalam konfigurasi kekuasaan hukum dan tata kelola bisnis modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal kualitatif dengan analisis kebijakan dan studi dokumen kritis, mengingat dinamika pelabelan halal berlangsung dalam ranah normatif-tekstual dan regulatif. Temuan menunjukkan bahwa pelabelan halal berfungsi sebagai perangkat administratif sekaligus simbolik yang mentransformasikan nilai agama menjadi instrumen hukum yang dapat dinegosiasikan dalam tiga rezim normatif: hukum Islam berbasis ijtihad yang plural, hukum negara yang menuntut standardisasi dan kepastian hukum, serta rezim korporasi yang berorientasi pada efisiensi dan kepastian rantai pasok. Dalam praktiknya, kepastian halal cenderung dimaknai sebagai kepastian prosedural yang dapat diaudit, bukan kepastian substantif yang hidup dalam praktik sosial keagamaan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Abasir, M. A., Hidayat, F., & Alamsyah, F. D. (2026). Pelabelan Halal Sebagai Modal Politik Dalam Negosiasi Hukum Islam Untuk Kepentingan Bisnis. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(3), 6068–6080. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i3.15960
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.