Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan Nomor 15/Puu-Xxiii/2025 Tentang Penghapusan Hak Imunitas Jaksa Dalam Penangkapan Jaksa Prespektif Siyasah Dusturiah

Main Article Content

Salma Alfia Widjana
Ija Suntana
Taufiq Alamsyah

Abstract

Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 15/PUU-XXIII/2025, yang menghapuskan hak imunitas jaksa dalam penangkapan, membawa perubahan mendalam dalam sistem peradilan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis substansi keputusan tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis hukum normatif, penelitian ini mengandalkan sumber data utama berupa teks putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait, serta literatur sekunder yang membahas konsep siyasah dusturiyah dan relevansinya terhadap sistem hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghapuskan hak imunitas jaksa karena dianggap dapat menciptakan ketidaksetaraan serta potensi impunitas, sementara prinsip akuntabilitas pejabat negara yang tercermin dalam keputusan ini menegaskan bahwa jaksa tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Meskipun hak imunitas dihapuskan, Mahkamah memberikan pengecualian dalam dua kondisi, yaitu saat jaksa tertangkap tangan atau terlibat dalam tindak pidana yang sangat serius. Dari perspektif siyasah dusturiyah, keputusan ini sejalan dengan prinsip bahwa setiap pejabat negara harus dipertanggungjawabkan atas tindakannya, serta menekankan pentingnya pengawasan terhadap kekuasaan untuk menjaga integritas sistem hukum. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan Indonesia tanpa mengurangi perlindungan yang diperlukan bagi jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Salma Alfia Widjana, Ija Suntana, & Taufiq Alamsyah. (2026). Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan Nomor 15/Puu-Xxiii/2025 Tentang Penghapusan Hak Imunitas Jaksa Dalam Penangkapan Jaksa Prespektif Siyasah Dusturiah. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(4), 8590–8600. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i4.16912
Section
Articles

Similar Articles

<< < 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.