Analisis Yuridis Tindak Pidana Perdagangan Anak Studi Putusan nomor 38/Pid.Sus/2025/PN Tjk

Main Article Content

Anisa Aulia Anisa
Tian Terina

Abstract

Penelitian ini menganalisis Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2025/PN Tjk mengenai tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur. Perkara ini memberikan pengertian hukum bahwa tindakan suami siri yang mengeksploitasi istrinya melalui aplikasi digital demi keuntungan materiil merupakan pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan. Meskipun terdapat unsur kesukarelaan dari korban dan motif keterdesakan ekonomi, hukum tetap mengkualifikasikan tindakan tersebut sebagai kejahatan yang tidak dapat dibenarkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi yang memiliki hubungan kedekatan dengan korban, serta mengkaji kekuatan hukum persetujuan anak dalam tindak pidana perdagangan orang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO). Putusan ini mempertegas bahwa keberadaan pernikahan siri maupun persetujuan korban tidak menghapuskan sifat melawan hukum dari tindakan eksploitasi, mengingat perlindungan terhadap hak serta masa depan anak merupakan prioritas utama dalam hukum positif di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Anisa, A. A., & Tian Terina. (2026). Analisis Yuridis Tindak Pidana Perdagangan Anak Studi Putusan nomor 38/Pid.Sus/2025/PN Tjk. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(3), 7831–7841. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i3.16900
Section
Articles

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.