Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Pembuangan Sampah Liar di Kabupaten Semarang
Main Article Content
Abstract
Pemerintah Kabupaten Semarang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengelola pembuangan sampah liar dan meningkatkan pengelolaan sampah secara keseluruhan. Salah satu langkah utama adalah penerbitan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan ini mencakup ketentuan umum, arah kebijakan, strategi daerah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, serta pendanaan yang diperlukan. Selain itu, untuk memperkuat implementasi peraturan tersebut, diterbitkan Peraturan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2019. Peraturan ini menekankan pentingnya pengurangan sampah di sumbernya dan penanganan sampah yang efektif, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sebagai bagian dari upaya konkret, pemerintah berencana menambah lima Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi pengiriman volume sampah ke TPA dan meningkatkan pengolahan sampah di tingkat lokal. Melalui kebijakan dan strategi ini, Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen untuk mengurangi pembuangan sampah liar dan meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayahnya
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Anju ferson Tampubolon, yusuf hariyoko, adi soesiantoro “partisipasi Masyarakat dala kebijakan pengelolaan sampah di kecamatan sedate sidoarjo” vol. 3, no. 2, maret 2023
Arif komarudin, arifah rosmajudi, acep hilman, “implementasi kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di kecamatan indihiang kota tasikmalaya”. Vol. 3, no. 4 november 2023
Badan Pusat Statistic, “Jumlah Sarana Pengumpulan Sampah Dan Tinja Di Kabupaten Semarang”, 2022-2023. https://semarangkab.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzUwlzl=/jumlah-sarana-pengumpulan-sampah-dan-tinja-di-kabupaten-semarang.html
Hardani Wijaya, Heru nurasa, Elisa susanti, “implementasi kebijakan pengelolaan sampah di kota cimahi (studi kasus di wilayah pelayanan sampah leuwigajah). Jurnal administrasi negara, februari 2022
Himmatul khiriyah. “analisis kesadaran masyarakat akan kesehatan terhadap upaya pengelolaan sampah di desa tegorejo kecamatan pegandon kabupaten Kendal” Indonesian journal of conservation 10(1) (2021) 113-20
Leny Julia lingga, melta yuana “sampah di indonesia: tantangan dan Solusi menuju perubahan positif”, vol.4 nomor.4 tahun 2024