Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Pembuangan Sampah Liar di Kabupaten Semarang

Main Article Content

Aniatul Khusna
Arista Candra Iraawati

Abstract

Pemerintah Kabupaten Semarang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengelola pembuangan sampah liar dan meningkatkan pengelolaan sampah secara keseluruhan. Salah satu langkah utama adalah penerbitan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan ini mencakup ketentuan umum, arah kebijakan, strategi daerah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, serta pendanaan yang diperlukan. Selain itu, untuk memperkuat implementasi peraturan tersebut, diterbitkan Peraturan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2019. Peraturan ini menekankan pentingnya pengurangan sampah di sumbernya dan penanganan sampah yang efektif, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sebagai bagian dari upaya konkret, pemerintah berencana menambah lima Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi pengiriman volume sampah ke TPA dan meningkatkan pengolahan sampah di tingkat lokal. Melalui kebijakan dan strategi ini, Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen untuk mengurangi pembuangan sampah liar dan meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayahnya

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Khusna, A. ., & Iraawati, A. C. . (2025). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Pembuangan Sampah Liar di Kabupaten Semarang. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 4(4), 1223–1230. https://doi.org/10.56799/jim.v4i4.8395
Section
Articles

References

Anju ferson Tampubolon, yusuf hariyoko, adi soesiantoro “partisipasi Masyarakat dala kebijakan pengelolaan sampah di kecamatan sedate sidoarjo” vol. 3, no. 2, maret 2023

Arif komarudin, arifah rosmajudi, acep hilman, “implementasi kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di kecamatan indihiang kota tasikmalaya”. Vol. 3, no. 4 november 2023

Badan Pusat Statistic, “Jumlah Sarana Pengumpulan Sampah Dan Tinja Di Kabupaten Semarang”, 2022-2023. https://semarangkab.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzUwlzl=/jumlah-sarana-pengumpulan-sampah-dan-tinja-di-kabupaten-semarang.html

Hardani Wijaya, Heru nurasa, Elisa susanti, “implementasi kebijakan pengelolaan sampah di kota cimahi (studi kasus di wilayah pelayanan sampah leuwigajah). Jurnal administrasi negara, februari 2022

Himmatul khiriyah. “analisis kesadaran masyarakat akan kesehatan terhadap upaya pengelolaan sampah di desa tegorejo kecamatan pegandon kabupaten Kendal” Indonesian journal of conservation 10(1) (2021) 113-20

Leny Julia lingga, melta yuana “sampah di indonesia: tantangan dan Solusi menuju perubahan positif”, vol.4 nomor.4 tahun 2024

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.