Analisis Pengaruh Inflasi, Kredit Usaha Rakyat dan Gini Rasio Terhadap Penerimaan Pajak di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi, Kredit Usaha Rakyat, dan Gini Rasio terhadap penerimaan pajak di Indonesia. Pendekatan penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian kausalitas. Data yang digunakan merupakan data sekunder berbentuk time series periode 2010–2025 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan pengujian asumsi klasik serta pengujian hipotesis melalui uji t, uji F, dan koefisien determinasi (Adjusted R Square). Hasil uji statistik menunjukkan Kredit Usaha Rakyat berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak, yang menunjukkan bahwa peningkatan pembiayaan UMKM mampu mendorong aktivitas ekonomi dan memperluas basis pajak. Variabel inflasi dan Gini Rasio berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap penerimaan pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan penerimaan pajak di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh penguatan sektor riil melalui pembiayaan UMKM dibandingkan faktor inflasi dan ketimpangan pendapatan dalam jangka pendek. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa pemerintah perlu memperkuat kebijakan pembiayaan UMKM, meningkatkan formalitas usaha, dan memperluas kepatuhan wajib pajak guna mendukung optimalisasi penerimaan negara. Selain itu, stabilitas ekonomi dan pemerataan pendapatan tetap menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan kapasitas fiskal nasional.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aldo, R., Pratama, D., & Kurniawan, F. (2025). Implementasi PPh final UMKM. Jurnal Bisnis dan Manajemen.
Artoni, M., Hidayat, A., & Saputra, R. (2025). Kebijakan pajak UMKM. Al-Zayn.
Asian Development Bank. (2022). Inequality and fiscal capacity.
Cevik, S., & Correa-Caro, C. (2020). Inequality and tax evasion.
Farhana, N. F., & Wardana, A. B. (2022). Analisis efektivitas penerimaan pajak penghasilan atas perubahan rezim perpajakan wajib pajak badan UMKM. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 4(1), 48–60. https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1.1687
Haryanto, R., Nugroho, A., & Firmansyah, D. (2023). Perencanaan pajak UMKM. JEBA, 25(2), 145–158.
Hasiholan, I. R., Simanjuntak, P., & Siregar, T. (2026). Edukasi pajak UMKM. EKOMA, 5(1), 22–35.
International Monetary Fund. (2021). Income inequality and fiscal policy.
Lustig, N. (2021). Fiscal redistribution.
Martinez-Vazquez, J. (2020). Tax systems and inequality.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). Tax and inequality report.
Puguh, A. Y., & Sitinjak, N. D. (2022). Kepatuhan pajak UMKM. Jurnal Bijak, 19(1), 88–97.
Putra, A. F. (2020). Modernisasi pajak UMKM. JRAP, 8(2), 120–134.
Sari, D., & Qibthiyyah, R. (2022). Tax revenue and inequality. JPP, 6(1), 55–70.
Sinaga, S. T., Siregar, H., & Tambunan, M. (2023). Tax buoyancy Indonesia. Economies, 11(4), 1–15.
Situmorang, F. (2024). Kepatuhan pajak UMKM di Indonesia. Jurnal UMKM, 12(1), 44–58.
Sumiko, M. R., Abdullah, I., & Rahmawati, N. (2025). Kepatuhan pajak UMKM. Musytari, 7(2), 101–116.
Widodo, S., Khusnaini, & Widiatmanti, H. (2024). Analisis model kebijakan program penyaluran “KUR” dalam rangka meningkatkan perilaku kepatuhan wajib pajak pelaku “UMKM”. Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia, 6(1), 67–94. https://doi.org/10.52869/st.v6i1.108
World Bank. (2022). Inequality and tax revenue.
World Development. (2024). Inequality and taxation.