Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Kupang melalui Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 dengan fokus pada peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan cukup baik, ditinjau dari aspek standar dan sasaran kebijakan, koordinasi antarorganisasi, karakteristik badan pelaksana, serta sikap pelaksana. Dinas PPPA juga berperan dalam pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis, penyediaan rumah aman, dan reintegrasi sosial korban. Namun demikian, implementasi kebijakan belum optimal karena masih terkendala keterbatasan anggaran, terbatasnya kewenangan dalam penanganan kasus, serta kondisi ekonomi masyarakat yang meningkatkan kerentanan terhadap TPPO. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan, dukungan anggaran, kolaborasi lintas sektor, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan TPPO di Kota Kupang.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
BPS Kota Kupang. (2024, August 11). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Nusa Tenggara Timur sebesar 3,02 persen. Badan Pusat Statistik. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Nusa Tenggara Timur sebesar 3,02 persen. https://kupangkota.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/08/428/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--nusa-tenggara-timur-sebesar-3-02-persen.html
BPS RI. (2025, December 12). Statistik Kriminal 2024/2025. Badan Pusat Statistik Indonesia. Statistik Kriminal 2024/2025. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/12/2edc8ea4c35b19ba912fc7e4/statistik-kriminal-2024-2025.html
Creswel, J. W., & Creswel, J. D. (2022). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Method Approaches (Sixth Edition). Sage. https://www.ucg.ac.me/skladiste/blog_609332/objava_105202/fajlovi/Creswell.pdf
Kapitan, A. G., Sinurat, A., & Dima, A. D. (2024). Upaya Pencegahan dan Penanganan Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditinjau dari Perda Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 2(2), 10–29. https://doi.org/10.59059/mandub.v2i2.1150
Khalfani, A. (2022). Tindak Pidana Perdagangan Orang Studi Kasus di NTT. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 1(01). https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/272
Naitboho, P. A., Leo, R. P., & Manafe, D. R. Ch. (2024). Analisis Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang: Studi Kasus di Kabupaten Belu. Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, 2(1), 95–104. https://doi.org/10.62383/demokrasi.v2i1.718
Nugroho, O. C. (2018). Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 543–560. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.V18.543-560
Pratiwi, S. I. (2022, June 21). Negara-negara dengan Perdagangan Manusia Terbanyak di Dunia. SindoNews. Negara-Negara Dengan Perdagangan Manusia Terbanyak Di Dunia. https://international.sindonews.com/read/832303/40/negara-negara-dengan-perdagangan-manusia-terbanyak-di-dunia-1658344046
Pusiknas Bareskrim Polri. (2024, October 25). Ratusan Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia. Pusiknas Bareskrim Polri. Ratusan Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia. https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/ratusan_orang_jadi_korban_perdagangan_manusia
Sutrisna, T., & Ihsanuddin. (2024, July 15). 698 Orang Jadi Korban TPPO Sepanjang 2024, Terbanyak di Kepri dan Kaltara. Kompas.com. 698 Orang Jadi Korban TPPO Sepanjang 2024, Terbanyak Di Kepri Dan Kaltara. https://nasional.kompas.com/read/2024/07/15/15560171/698-orang-jadi-korban-tppo-sepanjang-2024-terbanyak-di-kepri-dan-kaltara
Syafianingrum, A. T., Pandie, D. B. W., Andayana, M. N. D., & Ena Mau, A. O. (2026). Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): (Studi Pekerja Imigran di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur). EKONOMIKA45 : Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 13(2), 261–272. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v13i2.5962
Utami, P. N. (2019). Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal HAM, 10(2), 195. https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.195-216