Determinasi Kinerja Keuangan BPR Syariah di Indonesia : Peran Efisiensi Operasional dan Digitalisasi Periode 2020-2024

Main Article Content

Ayi Srie Yuniawati
Anita Dwi Utami
Sukmayadi Sukmayadi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh efisiensi operasional dan digitalisasi terhadap kinerja keuangan BPR Syariah di Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal untuk menguji hubungan antar variabel. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan BPR Syariah yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sumber terkait lainnya. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria tertentu. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efisiensi operasional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dengan arah negatif, yang berarti semakin rendah rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), maka semakin tinggi kinerja keuangan yang diproksikan באמצעות Return on Assets (ROA). Digitalisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, yang menunjukkan bahwa peningkatan adopsi teknologi digital mampu meningkatkan efisiensi dan profitabilitas BPR Syariah. Secara simultan, efisiensi operasional dan digitalisasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efisiensi operasional dan digitalisasi merupakan faktor penting dalam meningkatkan kinerja keuangan BPR Syariah, sehingga diperlukan strategi terintegrasi untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan lembaga keuangan syariah di Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ayi Srie Yuniawati, Anita Dwi Utami, & Sukmayadi, S. (2026). Determinasi Kinerja Keuangan BPR Syariah di Indonesia : Peran Efisiensi Operasional dan Digitalisasi Periode 2020-2024. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 5(4), 5135–5151. https://doi.org/10.56799/ekoma.v5i4.16740
Section
Articles

References

Alalwan, A. A., Dwivedi, Y. K., Rana, N. P., & Williams, M. D. (2022). Digital transformation in banking: A review and future research agenda. Journal of Business Research, 140, 1–15.

Chen, M. A., & Liao, W. (2022). The impact of digital transformation on bank performance: Evidence from emerging markets. Emerging Markets Finance and Trade, 58(10), 2875–2890.

Ismail, F., & Hassan, M. K. (2020). Efficiency and financial performance of Islamic banks: Evidence from global markets. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 13(3), 567–585.

Kamarudin, F., Sufian, F., & Nassir, A. M. (2021). Does efficiency drive Islamic bank performance? Evidence from ASEAN countries. Asian Academy of Management Journal of Accounting and Finance, 17(2), 1–25.

Liu, Y., Chen, Y., & Chou, P. (2021). The impact of digital finance on financial performance: Evidence from banking sector. Finance Research Letters, 39, 101–112.

Ozili, P. K. (2023). Digital finance, financial inclusion and bank performance. Journal of Financial Regulation and Compliance, 31(2), 234–248.

Rahman, M. M., Islam, M. S., & Rahman, M. A. (2022). Operational efficiency and financial performance of Islamic banks. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 13(5), 789–805.

Sufian, F., & Habibullah, M. S. (2021). Bank efficiency and financial performance: Evidence from Islamic banking sector. Banks and Bank Systems, 16(3), 1–12.

Vial, G. (2021). Understanding digital transformation: A review and a research agenda. The Journal of Strategic Information Systems, 30(2), 101–118.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Statistik Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.

Bank Indonesia. (2023). Laporan Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Jakarta: Bank Indonesia.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). (2023). Laporan Tahunan Pengembangan Ekonomi Syariah. Jakarta: KNEKS.

Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). (2020). Fatwa-fatwa terkait perbankan syariah. Jakarta: DSN-MUI.

Most read articles by the same author(s)