Keabsahan Tindakan Forensic Imaging dalam Penyitaan Bukti Digital: Optimalisasi Penegakan Hukum Siber Terhadap Operasional Korporasi
Main Article Content
Abstract
Tantangan pembuktian pidana siber muncul mengingat bukti elektronik bersifat volatile dan mudah dimodifikasi. Prosedur forensic imaging hadir menjamin integritas bukti, namun penerapannya pada korporasi kerap berbenturan dengan kelangsungan operasional dan rahasia dagang. Penelitian ini menganalisis keabsahan yuridis forensic imaging dalam penyitaan digital guna menyeimbangkan upaya paksa penyidik dengan perlindungan data korporasi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasilnya menunjukkan forensic imaging sah secara hukum dan lebih proporsional dibanding penyitaan fisik karena memakai metode cloning (mirroring) tanpa merampas perangkat permanen. Keabsahannya mutlak bergantung pada rantai penguasaan bukti (chain of custody) dan verifikasi nilai hash. Keseimbangan kewenangan dicapai melalui prinsip proportionality dan due process of law yang terwujud dalam perlindungan hukum (izin pengadilan, BAP, pendampingan) dan teknis (on-site imaging, write-blocker, data filtering). Kepatuhan prosedur forensik krusial agar tidak merugikan subjek beritikad baik.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.