Keabsahan Tindakan Forensic Imaging dalam Penyitaan Bukti Digital: Optimalisasi Penegakan Hukum Siber Terhadap Operasional Korporasi

Main Article Content

Andry Effendy
Ezra Nur Farhan
Tri Yulianto Satyadi
Subadria Subadria
Yustinus Stein Siahaan

Abstract

Tantangan pembuktian pidana siber muncul mengingat bukti elektronik bersifat volatile dan mudah dimodifikasi. Prosedur forensic imaging hadir menjamin integritas bukti, namun penerapannya pada korporasi kerap berbenturan dengan kelangsungan operasional dan rahasia dagang. Penelitian ini menganalisis keabsahan yuridis forensic imaging dalam penyitaan digital guna menyeimbangkan upaya paksa penyidik dengan perlindungan data korporasi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasilnya menunjukkan forensic imaging sah secara hukum dan lebih proporsional dibanding penyitaan fisik karena memakai metode cloning (mirroring) tanpa merampas perangkat permanen. Keabsahannya mutlak bergantung pada rantai penguasaan bukti (chain of custody) dan verifikasi nilai hash. Keseimbangan kewenangan dicapai melalui prinsip proportionality dan due process of law yang terwujud dalam perlindungan hukum (izin pengadilan, BAP, pendampingan) dan teknis (on-site imaging, write-blocker, data filtering). Kepatuhan prosedur forensik krusial agar tidak merugikan subjek beritikad baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Andry Effendy, Ezra Nur Farhan, Tri Yulianto Satyadi, Subadria, S., & Yustinus Stein Siahaan. (2026). Keabsahan Tindakan Forensic Imaging dalam Penyitaan Bukti Digital: Optimalisasi Penegakan Hukum Siber Terhadap Operasional Korporasi. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(5), 12607–12618. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i5.19464
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.