Dinamika Penegakan Hukum Dalam Masyarakat: Telaah Sosiologi Hukum Terhadap Kesenjangan Antara Hukum Normatif dan Hukum Empiris di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penegakan hukum di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek formal dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh dinamika sosial, budaya, dan struktur masyarakat. Hukum normatif sebagai hukum tertulis sering kali tidak sejalan dengan hukum empiris yang berkembang dalam praktik sehari-hari masyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan antara hukum normatif dan hukum empiris dalam konteks masyarakat Indonesia melalui pendekatan sosiologi hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti rendahnya legitimasi sosial terhadap hukum negara, dominannya hukum adat (living law), serta praktik hukum yang diskriminatif berkontribusi terhadap resistensi masyarakat terhadap hukum formal. Dengan menyoroti pentingnya pluralisme hukum dan integrasi antara nilai lokal dan hukum negara, kajian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.