Kontruksi Tabel Mortalitas dengan Hukum Gompertz Menggunakan Acuan TMI 2019

Main Article Content

Nur Jannah
Tri Ayu Mulyani
Monica Dwi Kusumaningsih
Nur Amel Fitriyan
Diah Paramita Amitarwati
Agung Prabowo

Abstract

Tabel Mortalitas Indonesia yang bersumber pada kondisi nyata distribusi usia penduduk Indonesia untuk pertama kalinya berhasil dibuat pada tahun 1993. Tabel mortalitas tersebut dinamakan Tabel Mortalitas Indonesia (TMI) I Tahun 1993. Selanjutnya, berturut-turut dihasilkan TMI II Tahun 1999 dan TMI III Tahun 2011. Dalam  penyusunannya, dari TMI II ke TMI III terdapat rentang waktu yang cukup panjang (lebih dari 1 dekade) sehingga Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) membentuk tim penyusun TMI agar dihasilkan TMI yang interval waktunya tidak terlalu panjang dari TMI sebelumnya. Pada akhirnya, dihasilkan TMI IV Tahun 2019. Dalam penelitian ini, TMI 2019 dijadikan sebagai acuan untuk menghasilkan modifikasi tabel mortalitas dengan hukum mortalitas Gompertz. Parameter-parameter pada hukum Gompertz diestimasi dengan metode kuadrat terkecil. Penelitian ini memberikan hasil adanya kesesuaian penggunaan hukum Gompertz terhadap TMI 2019 untuk laki-laki dan perempuan yang ditinjau secara visual. Grafik fungsi qx pada tabel mortalitas yang dikonstruksi dengan hokum Gompertz berbentuk eksponensial, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Bentuk grafik eksponensial ini selaras dengan grafik fungsi qx yang diperoleh dari TMI 2019.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nur Jannah, Tri Ayu Mulyani, Monica Dwi Kusumaningsih, Nur Amel Fitriyan, Diah Paramita Amitarwati, & Agung Prabowo. (2023). Kontruksi Tabel Mortalitas dengan Hukum Gompertz Menggunakan Acuan TMI 2019. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 2(5), 902–912. https://doi.org/10.56799/peshum.v2i5.1900
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.