Guilty Feeling pada Warga Binaan Kasus Korupsi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado
Main Article Content
Abstract
Korupsi di Indonesia tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi dan institusional, tetapi juga membentuk dinamika psikologis pelakunya, khususnya terkait rendahnya guilty feeling yang kerap dipengaruhi oleh rasionalisasi sistemik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konstruksi guilty feeling serta faktor-faktor yang melatarbelakangi perilaku korupsi pada narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIA Manado. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologi untuk memahami pengalaman subjektif partisipan. Informan penelitian terdiri dari dua narapidana kasus korupsi (satu laki-laki dan satu perempuan) yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya melalui teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik state guilt maupun trait guilt pada partisipan cenderung rendah, yang tercermin dari lemahnya standar moral terhadap nilai-nilai antikorupsi. Perilaku korupsi tidak didorong oleh kebutuhan ekonomi yang mendesak, melainkan lebih dipengaruhi oleh faktor kesempatan dan rasionalisasi yang berkembang dalam lingkungan sosial dan kelembagaan. Selain itu, tindakan korupsi kerap dipersepsi sebagai praktik yang wajar sehingga mengurangi intensitas penyesalan individu. Temuan ini mengindikasikan bahwa rasionalisasi sistemik berperan signifikan dalam mereduksi kesadaran moral dan rasa bersalah pelaku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya rehabilitasi narapidana korupsi perlu diarahkan pada penguatan dimensi moral dan spiritual, termasuk melalui pendekatan pembinaan berbasis nilai-nilai keagamaan, guna membangun kembali kesadaran etis dan tanggung jawab sosial.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.