Efektifitas Penerapan Kebijakan Work From Anywhere Di Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dalam Mendukung Kinerja Pegawai
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) di Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran pada Pemerintahan Prabowo dan Gibran yang resmi diberlakukan sejak awal tahun 2025 melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Fleksibilitas Kerja Pegawai ASN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) berdasarkan model implementasi kebijakan George C. Edward III. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan memperoleh informasi melalui wawancara kepada pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) di Bawaslu Provinsi Jawa Timur sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Implementasi kebijakan Work From Anywhere di Bawaslu Provinsi Jawa Timur dinilai sudah cukup efektif dalam mendukung dan meningkatkan kinerja para pegawai.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.