Tinjauan Hukum Mengenai Perbedaan Unsur Kesengajaan Dan Kelalaian Dalam Sengketa Medis Di Indonesia

Main Article Content

Hafizh Abdul Aziz
M. Fakih
Rinaldy Amrullah
Hieronymus Soerjatisnanta
Ria Wierma Putri

Abstract

Sengketa medis sering kali memicu perdebatan mengenai apakah tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian, yang berdampak pada jenis pertanggungjawaban hukum yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan meninjau peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, serta literatur hukum yang relevan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa meskipun kesengajaan dan kelalaian memiliki elemen hukum yang berbeda, keduanya memerlukan pembuktian yang kuat dalam proses hukum. Analisis ini memberikan wawasan tentang pentingnya pemahaman yang jelas atas perbedaan tersebut untuk menentukan jalur penyelesaian sengketa yang tepat, baik melalui litigasi maupun non-litigasi. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang lebih adil dan efisien dalam penyelesaian sengketa medis.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Abdul Aziz, H., M. Fakih, Rinaldy Amrullah, Hieronymus Soerjatisnanta, & Ria Wierma Putri. (2026). Tinjauan Hukum Mengenai Perbedaan Unsur Kesengajaan Dan Kelalaian Dalam Sengketa Medis Di Indonesia. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(4), 9164–9173. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i4.16496
Section
Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 

You may also start an advanced similarity search for this article.