Pertanggungjawaban Pidana Anak yang Berkonflik dengan Hukum Terhadap Pembunuhan Berencana Pada Aksi Begal

Main Article Content

Haris Dermawan
Mhd. Yadi Harahap
Sukiati
Nurasiah

Abstract

Studi ini mengeksplorasi kerangka hukum baik hukum Nasional maupun hukum Islam mengenai pengenaan hukuman terhadap anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus perampokan (pencurian dengan kekerasan). Temuan menunjukkan bahwa pertimbangan peradilan dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku anak di bawah umur terutama dipengaruhi oleh usia pelaku, kepuasan unsur-unsur kriminal, dan kekuatan bukti yang disajikan selama persidangan. Untuk memerangi kejahatan tersebut, Undang-Undang Hukum Nasional (KUHP) Indonesia menerapkan strategi tiga bagian yang melibatkan tindakan pencegahan, preventif, dan represif. Sebaliknya, perspektif hukum Islam menekankan kepatuhan pada prinsip-prinsip Al-Quran sebagai landasan ilahi dan absolut untuk mitigasi kejahatan. Penelitian ini lebih lanjut mengungkapkan bahwa, baik dalam hukum pidana positif maupun syariah, tindakan pelaku anak di bawah umur diklasifikasikan sebagai pembunuhan berencana. Dalam yurisprudensi Islam, terdapat wacana ilmiah mengenai pembunuhan berencana oleh anak di bawah umur: satu aliran pemikiran menganjurkan penerapan qisas (pembalasan), sementara aliran lain menyarankan penggantiannya dengan diyat (uang darah). Pandangan yang berbeda ini dibentuk oleh penilaian psikologis dan konteks masyarakat kontemporer. Pada akhirnya, penanganan kenakalan remaja membutuhkan intervensi khusus untuk memastikan bahwa konsekuensi hukum berfungsi baik sebagai pencegah maupun sebagai mekanisme rehabilitasi karakter.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dermawan, H., Harahap, M. Y., Sukiati, & Nurasiah. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Anak yang Berkonflik dengan Hukum Terhadap Pembunuhan Berencana Pada Aksi Begal. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(2), 3088–3105. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i2.15451
Section
Articles

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.