Implementasi Program Panggil Sultan UPT PPD Surabaya Selatan dalam Upaya Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Main Article Content
Abstract
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting, terutama di Kota Surabaya yang memiliki jumlah kendaraan bermotor cukup tinggi. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum sepenuhnya optimal menjadi kendala dalam pemungutan PKB. Untuk mengatasi hal tersebut, UPT PPD Surabaya Selatan menghadirkan inovasi pelayanan jemput bola melalui program Panggil Sultan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan program Panggil Sultan dalam upaya meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses analisis data dilakukan dengan mengacu pada teori implementasi kebijakan George Edward III yang mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Panggil Sultan telah dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan program didukung oleh komunikasi yang jelas, ketersediaan sumber daya yang memadai, sikap pelaksana yang mendukung, serta penerapan SOP dan pemabgian tugas yang terstruktur. Secara keseluruhan, program Panggil Sultan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan public dan kepatuhan wajib pajak serta mendukung peningkatan penerimaan PAD di wilayah Surabaya Selatan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.