Peran Hukum Dalam Menjaga Keadilan Dan Ketertiban Di Masyarakat

Main Article Content

Ummi Kaltsum
Sri Nurhalisah
Nur Ismi Arfah
Kartini
Muh. Watif Massaunna

Abstract

Hukum adalah suatu aturan yang berlaku di semua warga masyarakat, baik itu masyarakat yang bersifat tradisional maupun masyarakat modern. Peran hukum memainkan peranan penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Dalam hal ini fungsi hukum berperan dalam melindungi hak-hak warga negara, mengatur perilaku masyarakat dan menegakkan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa penting hukum dalam menjaga keadilan dan ketertiban dimasyarakat, menganalisis bagaimana peran hukum dapat menjaga stabilitas sosial, serta mengidentifikasi berbagai jenis hukum yang berlaku dari pengaruh penerapannya terhadap ketertiban masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui obesevasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakkan hukum di masyarakat masih lemah, dan kesadaran hukum masyarakat tergolong masih rendah. Hal ini menjadi faktor utama meningkatnya pelanggaran hukum diberbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan peran lembaga penegak hukum serta peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai upaya mewujudkan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan adil.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ummi Kaltsum, Sri Nurhalisah, Nur Ismi Arfah, Kartini, & Muh. Watif Massaunna. (2025). Peran Hukum Dalam Menjaga Keadilan Dan Ketertiban Di Masyarakat . PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(5), 7571–7575. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i5.11163
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.