Sosialisasi Pendidikan Hukum Bagi Masyarakat Melalui Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Main Article Content

Mutia Zahara
Audry Prana Fadhillah
Olivia Yolanda Devari
Adrian Adrian
Muhamad Julfitra Dinata

Abstract

Pendidikan hukum memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada dalam fase kritis perkembangan, sehingga diperlukan intervensi edukatif yang tepat guna memperkuat pemahaman mereka terhadap sistem hukum nasional serta menumbuhkan sikap positif terhadap kepatuhan hukum. Menjawab kebutuhan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) dari Lingkar Kampus melaksanakan kegiatan edukasi hukum di SMK Negeri 2 Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum siswa melalui pendekatan partisipatif dan kontekstual yang membahas isu-isu hukum relevan seperti perlindungan anak, cyberbullying, kenakalan remaja, dan etika digital. Mahasiswa berperan sebagai fasilitator dalam menyampaikan materi hukum secara aplikatif agar siswa tidak hanya memahami hukum secara kognitif, tetapi juga memiliki kesadaran afektif dan konatif terhadap pentingnya taat hukum. Program ini tidak hanya memberikan manfaat edukatif bagi siswa, tetapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu akademik dalam pengabdian nyata, serta berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Mutia Zahara, Audry Prana Fadhillah, Olivia Yolanda Devari, Adrian, A., & Muhamad Julfitra Dinata. (2025). Sosialisasi Pendidikan Hukum Bagi Masyarakat Melalui Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 1191–1199. https://doi.org/10.56799/joongki.v4i4.10098
Section
Articles

References

Arief, B. N. (2014). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2020). Strategi Nasional Pendidikan Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jakarta: Kemenkumham RI.

Nurhadi, D. (2018). Pendidikan Hukum dan Pembentukan Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(2), 145–156.

Sari, M., & Ramdhan, D. (2021). Peran Edukasi Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 10(1), 77–85.

Siregar, T. (2020). Penguatan Nilai-Nilai Karakter Melalui Pendidikan Hukum Bagi Siswa Sekolah Menengah. Jurnal Civic Education, 5(1), 34–42.

Wahyuni, R. (2019). Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Generasi Muda melalui Program Pengabdian Masyarakat. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(3), 211–220.

Yusuf, M. (2015). Implementasi Program Pendidikan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 19(4), 350-362.

Similar Articles

<< < 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.