Perlindungan Korban Kejahatan Siber dalam Perspektif Kriminologi dan Viktimologi

Main Article Content

Ruliyanando Gondo Suhandito
Bagas Intan Sanjaya
Budhi Rahmadi
Muhammad Rafi Ardian Syahputra
Noor Rohmat

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak signifikan terhadap perubahan pola kejahatan dari bentuk konvensional menuju kejahatan berbasis digital atau kejahatan siber (cybercrime). Fenomena ini tidak hanya meningkatkan kompleksitas tindak pidana, tetapi juga memperluas jumlah dan karakteristik korban yang mengalami kerugian ekonomi, psikologis, maupun sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban kejahatan siber berdasarkan perspektif kriminologi dan viktimologi serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingginya angka viktimisasi di ruang digital. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi terhadap berbagai regulasi nasional dan literatur ilmiah mengenai kriminologi, viktimologi, dan cybercrime. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya penggunaan teknologi belum diimbangi dengan sistem perlindungan korban yang komprehensif. Perspektif kriminologi mampu menjelaskan faktor penyebab terjadinya cybercrime, sedangkan viktimologi memberikan pemahaman mengenai karakteristik korban, tingkat kerentanan, serta bentuk perlindungan yang seharusnya diberikan negara. Oleh karena itu, penguatan regulasi, peningkatan literasi digital masyarakat, serta optimalisasi mekanisme perlindungan korban menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan bagi korban.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Suhandito, R. G., Sanjaya, B. I., Rahmadi, B., Syahputra, M. R. A., & Rohmat, N. (2026). Perlindungan Korban Kejahatan Siber dalam Perspektif Kriminologi dan Viktimologi. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(9), 4912–4926. https://doi.org/10.56799/jim.v5i9.19393
Section
Articles
Author Biographies

Ruliyanando Gondo Suhandito, Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, Indonesia

Magister Hukum, Fakultas Hukum

Bagas Intan Sanjaya, Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, Indonesia

Magister Hukum, Fakultas Hukum

Budhi Rahmadi, Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, Indonesia

Magister Hukum, Fakultas Hukum

Muhammad Rafi Ardian Syahputra, Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, Indonesia

Magister Hukum, Fakultas Hukum

Noor Rohmat, Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, Indonesia

Magister Hukum, Fakultas Hukum

References

Ahmad, M. R. A., & Utari, I. S. (2025). Perlindungan Hukum Pengguna E-Commerce: Perspektif Viktimologi dalam Menghadapi Kejahatan Siber. Bookchapter Hukum Dan Lingkungan, 1, 967–989. https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hk/article/view/545

Akbar, R. M. F. (2026). TINJAUAN VIKTIMOLOGIS PENYEBARAN DATA PRIBADI: HAK RESTITUSI KORBAN DI ERA DIGITAL. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(7), 1–14.

An Nisya Nursabilah, Nazmi Viranha Khurulani, Anggia Prasanti, Dea Aulia Zuhra, Allyah Alicia Hg, & Nabila Nabanurohmah. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Cyber Scam Serta Dampaknya Bagi Korban Sebagai Bentuk Viktimisasi Sekunder. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial Dan Humaniora, 2(3), 168–187. https://doi.org/10.62383/humif.v2i3.1912

Annisa, K., Mahendra, P. K., & Rika, E. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Siber di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 10563–10573.

Apriyani, R., Bulqis, B., Lestarika, D. P., Royani, F., Fadillah, A. N., Asriyani, A., Hardimen, H., Wardana, K. W., Setyowati, D., Adriani, F., & others. (2025). Kriminologi dan Viktimologi. CV. Gita Lentera. https://books.google.co.id/books?id=irdKEQAAQBAJ

Budana, K. E. (2026). Perlindungan Korban dalam Penyebaran Video Kecelakaan Lalu Lintas di Era Digital: Perspektif Viktimologi dan Hukum Positif Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 2026–2035.

Garnita, C. F., & Kuswandi, K. (2025). Analisis Kriminologi dalam Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi di Era Digital. Indonesian Journal of Law and Justice, 3(2), 11. https://doi.org/10.47134/ijlj.v3i2.5288

Hera, M., Manik, A., Amelia, A., & Putri, A. (2026). Peran Korban dalam Tindak Pidana Penipuan Transaksi Elektronik : Perspektif Cyber Victimology. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 3(2), 899–906.

Lubis, T. L. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(6), 1–10. https://repositorio.ufsc.br/bitstream/handle/123456789/186602/PPAU0156-D.pdf?sequence=-1&isAllowed=y%0Ahttp://journal.stainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/1268/1127%0Ahttp://www.scielo.br/pdf/rae/v45n1/v45n1a08%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j

Prof. Dr. Henny Saida Flora, S. H. M. H. M. K. M. H. K. (2026). VIKTIMOLOGI (Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan). CV. NUSANTARA PRESS INDONESIA. https://books.google.co.id/books?id=fuvREQAAQBAJ

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.