Gagalnya Homologasi dan Kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex): Analisis Yuridis Pembatalan Perdamaian PKPU dalam Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis kegagalan homologasi dan kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui pendekatan yuridis normatif terhadap Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Fokus kajian terletak pada pemenuhan syarat pembatalan perjanjian perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) serta implikasinya terhadap para pihak, khususnya pekerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan homologasi terjadi karena debitur tidak memenuhi kewajiban sebagaimana disepakati dalam perjanjian perdamaian yang telah disahkan pengadilan. Secara yuridis, putusan pailit yang dijatuhkan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, namun masih terdapat kelemahan dalam aspek pengawasan pasca-homologasi dan perlindungan hak pekerja. Dampak sosial kepailitan ini sangat signifikan, ditandai dengan pemutusan hubungan kerja massal dan ketidakpastian pemenuhan hak normatif pekerja. Penelitian ini menegaskan pentingnya reformasi regulasi kepailitan untuk menjamin keseimbangan kepentingan antara kreditur, debitur, dan pekerja.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Isworo, Ety, Wiwik Yulianti, dan Femmy Silaswaty Faried. “Antara Hak dan Utang: Kajian Hukum terhadap Dampak Kepailitan Sritex terhadap Buruh dan Pemilik.” Pemuliaan Keadilan, Vol. 2, No. 3 (Juli 2025): 20–24.
Manohara, Safa, Sally Hania, Keisha Zevanya, dan Dwi Desi Yayi Tarina. “Analisis Yuridis Putusan Pailit PT Sritex dan Implikasi Hukumnya terhadap Perlindungan Karyawan Serta Keberlangsungan Usaha.” Media Hukum Indonesia, Vol. 4, No. 1 (Desember 2025): 466–475.
Mulyono, Ferio Ivan, Sugeng Santoso PN, dan Alivia Hasnanda SM. “Studi Kasus Perlindungan Hukum Pekerja/Buruh Pada Kasus Kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX).” Gorontalo Law Review, Vol. 8, No. 1 (April 2025): 139–156.
Rosaline, Laura Aulia. “Analisis Faktor Penyebab Kepailitan dan Dampak Penutupan PT Sritex.” Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara, Vol. 3, No. 1 (Maret 2025): 40–47.
Sagala, Elviana. “Efektifitas Lembaga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk Menghindarkan Debitur dari Pailit.” Jurnal Ilmiah Advokasi, Vol. 3, No. 1 (Maret 2015): 38–47.
Saputra, Imran Eka. “Kedudukan Hukum Kreditor Preferen Pajak dan Kreditor Preferen Buruh dalam Proses Kepailitan.” Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol. 23, No. 2 (2020): 155–166.
Harahap, Riky Rizkian. “Analisis Putusan MK Nomor 67/PUU-XI/2013 terhadap Urutan Prioritas Pembayaran Upah Pekerja dalam Boedel Pailit.” Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, Vol. 6, No. 1 (2023).
Anggiat, Bagas Dika, Wira Franciska, dan Marni Mustafa. “Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja atas Suatu Perusahaan yang Dinyatakan Pailit yang Berimplikasi Pemutusan Hubungan Kerja yang Tidak Diberikan Pesangon.” Sentri: Jurnal Riset Ilmiah, Vol. 2, No. 9 (2023): 3804–3813.
Darmawan, Grace Iskandar. “Pelaksanaan Eksekusi Kreditor Separatis dalam Kepailitan.” Law Review, Vol. 20, No. 1 (2020): 87–110.
Sambiri, Glevano, Hendri Jayadi, dan Yuni Artha Manalu. “Tinjauan Yuridis Terhadap Gagalnya Penerapan Asas Kelangsungan Usaha (On Going Concern) Dalam Perkara Kepailitan.” TORA: Jurnal Hukum untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat, Vol. 9 (2023): 135–148.
Maulana, Muhammad Irfan. “Penerapan Asas Keberlangsungan Usaha Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Untuk Mencegah Pailit (Studi Putusan No. 446/PDT.SUS-PKPU/2021/PN Niaga JKT PST).” Media Hukum Indonesia, Vol. 2, No. 7 (2025).
Nola, Luthvi Febryka. “Perlindungan Hak Pekerja dalam Proses Kepailitan.” Jurnal Negara Hukum, Vol. 10, No. 2 (2019).
Darmansyah, Adelia Pramadanty, Mulya Sahrina Auliyanti, dan Zulviana Nur Azizah. “Mengungkap Penyebab Kepailitan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex): Faktor Internal, Eksternal, Manajemen Keuangan dan Proses Hukum.” Jurnal Riset Akuntansi, Vol. 3, No. 1 (2025): 330–340.
Wibowo, Rudi Febrianto, dan Ratna Herawati. “Dampak PHK terhadap Kondisi Psikologis dan Ekonomi Pekerja dan Keluarganya.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 10, No. 1 (2021).
Faisal, Saprudin, dan Yulia Qamariyanti. “Kedudukan Pekerja untuk Mendapatkan Hak Pada Perusahaan yang Dinyatakan Pailit.” JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Vol. 8, No. 3 (2023): 1889–1900.