Analisis Hukum Humaniter Internasional terhadap Pembatasan Akses Maritim dan Perlindungan Kapal Sipil dalam Eskalasi Konflik Iran di Selat Hormuz

Main Article Content

Elen Anedya Frahma

Abstract

Strait of Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran internasional paling strategis di dunia yang berperan penting dalam distribusi energi global. Oleh karena itu, setiap gangguan terhadap stabilitas kawasan ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap keamanan maritim dan perekonomian internasional. Eskalasi ketegangan yang melibatkan Iran pada tahun 2026, yang ditandai dengan pembatasan akses maritim, penahanan kapal sipil, dan meningkatnya risiko keamanan di kawasan, menimbulkan berbagai persoalan dalam perspektif hukum internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas tindakan tersebut berdasarkan hukum laut internasional dan ketentuan hukum konflik bersenjata di laut, khususnya yang berkaitan dengan hak lintas transit dan perlindungan terhadap objek sipil. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui analisis dokumen hukum internasional, putusan pengadilan, serta laporan insiden yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan akses maritim yang bersifat selektif dan penahanan kapal sipil tanpa dasar hukum yang jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi dan perlindungan terhadap kapal sipil dalam hukum internasional. Selain itu, penggunaan metode yang berpotensi membahayakan kapal netral menunjukkan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian (due regard) dalam aktivitas maritim. Temuan ini menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tidak hanya berdampak pada pihak yang berkonflik, tetapi juga mengancam stabilitas perdagangan dan keamanan global. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama internasional yang lebih kuat untuk memastikan kepatuhan terhadap norma hukum internasional serta menjaga keamanan jalur pelayaran internasional yang vital bagi kepentingan dunia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Frahma, E. A. (2026). Analisis Hukum Humaniter Internasional terhadap Pembatasan Akses Maritim dan Perlindungan Kapal Sipil dalam Eskalasi Konflik Iran di Selat Hormuz. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(7), 1592–1601. https://doi.org/10.56799/jim.v5i7.17116
Section
Articles

References

Artistia, T. J. (2020). Penyelesaian sengketa tindakan penyitaan kapal tanker Stena Impero berbendera Inggris oleh Iran di Selat Hormuz menurut hukum internasional. NOVUM: Jurnal Hukum, 7(1), 189–203.

Doswald-Beck, L. (Ed.). (1995). San Remo manual on international law applicable to armed conflicts at sea. Cambridge University Press.

Kamarulah, R. P., & Prakoso, L. Y. (2023). Implementation of the San Remo Manual as a strategy for the rule of war in the Indonesian marine territory. Journal of Governance, Taxation and Auditing, 1(3), 117–121.

Lamandasa, J. T. (2023). Status hukum hak lintas negara kepulauan ditinjau dari United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Lex Administratum, 12(5), 1–11.

Mauldiansyah, F. (2021). Legalitas Iran dalam melakukan penahanan kapal asing di Selat Hormuz. Jurist-Diction, 4(4), 1379–1398. https://doi.org/10.20473/jd.v4i4.28453

Narwati, E. (2006). Aturan perang di laut: San Remo Manual sebagai sumber hukum internasional. Mimbar Hukum, 18(3), 411–428.

Narwati, E. (2010). Keberadaan San Remo Manual 1994 dalam kaitannya dengan UNCLOS 1982. Perspektif, 15(3), 299–320. https://doi.org/10.30742/perspektif.v15i3.57

Ramadhani, R., & Marzaman, A. (2024). Maritime stability in the Strait of Hormuz: Challenges, global impacts, and strategic implications. Hypothesis: Multidisciplinary Journal of Social Sciences, 3(2), 81–96. https://doi.org/10.62668/hypothesis.v3i02.1293

Sulistia, T. (2007). Pengaturan perang dan konflik bersenjata dalam hukum humaniter internasional. Indonesian Journal of International Law, 4(3), 526–555. https://doi.org/10.17304/ijil.vol4.3.157

Uthpala, G., & Kavirathna, C. (2025). Geopolitical conflicts and the resilience of maritime logistics: A critical synthesis. The Journal of Desk Research Review and Analysis, 3(2), 45–62. https://doi.org/10.4038/jdrra.v3i2.85

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.