Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Malang dalam Perspektif Pengawasan Internal Pemerintah

Main Article Content

Laviona Zaskya Meyca
Amanda Dhealita Putri Pungkita
Eva Hany Fanida
Melda Fadiyah Hidayat

Abstract

Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Akuntabilitas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencakup transparansi, efisiensi, efektivitas, serta tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran publik. Kota Malang sebagai daerah otonom memiliki kewajiban untuk mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pengawasan internal pemerintah berperan penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melaksanakan fungsi pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan guna mencegah penyimpangan serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Malang dalam perspektif pengawasan internal pemerintah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan internal berkontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas, terutama pada kepatuhan administrasi, kualitas pelaporan keuangan, serta penguatan sistem pengendalian intern pemerintah. Kota Malang juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2024 sebagai indikator pengelolaan keuangan yang baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Laviona Zaskya Meyca, Amanda Dhealita Putri Pungkita, Eva Hany Fanida, & Melda Fadiyah Hidayat. (2026). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Malang dalam Perspektif Pengawasan Internal Pemerintah. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(6), 910–917. https://doi.org/10.56799/jim.v5i6.16986
Section
Articles

References

Bovens, M. (2007). Analysing and assessing accountability: A conceptual framework. European Law Journal, 13(4), 447–468.

COSO. (2013). Internal control—Integrated framework. Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Andi.

Mahmudi. (2015). Manajemen kinerja sektor publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mulyadi. (2016). Sistem akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2017). Auditing and assurance services (16th ed.). Pearson.

UNDP. (1997). Governance for sustainable human development. United Nations Development Programme.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur. (2025). LKPD Kota Malang Tahun 2024 – WTP.

Ferlia, T. M., Setyowati, S. W., Retnasari, A., & Irianto, M. F. (2023). Pengaruh akuntabilitas, transparansi dan sistem pengendalian intern pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan daerah. Jurnal Akuntansi Neraca, 1(2).

Muliana, A. P., Sopanah, A., & Hasan, K. (2023). Analisis akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan di Kelurahan Wonokoyo Kota Malang. Jurnal Ekonomi Kreatif Indonesia, 1(3), 179–197.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.