Efisiensi Pengeluaran Modal Pemkot Surabaya pada APBD 2025: Studi Kasus Proyek Revitalisasi Jalan dan Taman

Main Article Content

Fannisa Nabila Shafira
Ziana Zain Ramadhani
Eva Hany Fanida
Melda Fadiyah Hidayat

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pemerintah Kota Surabaya mengelola uang rakyat dalam APBD 2025, terkhusus pada belanja modal untuk proyek revitalisasi Taman dan Jalan. Meski pelaksanaanya di lapangan sangat efisien (mencapai pada angka 96%), didalam penelitihan ini di temukan adanya ketimpangan alokasi. Uang negara masih banyak yang tersedot untuk biaya operasional (pegawai, administrasi, dll.) sebesar 68%, sedangkan yang di gunakan untuk pembangunan fisik hanya 32%. Penelitian ini memberikan rekomendasi agar pemerintahan daerah meningkatkan keseimbangan antar belanja modal dan belanja operasional guna memperkuat kualitas infrastruktur serta pelayanan publik secara berkala atau jangka panjang.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Shafira, F. N., Ramadhani, Z. Z., Fanida, E. H., & Hidayat, M. F. (2026). Efisiensi Pengeluaran Modal Pemkot Surabaya pada APBD 2025: Studi Kasus Proyek Revitalisasi Jalan dan Taman. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(6), 1243–1248. https://doi.org/10.56799/jim.v5i6.16911
Section
Articles

References

Aristyanto, E. (2023). Analisis efektivitas kinerja keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Surabaya. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 18(1), 45–58. https://doi.org/10.52062/jakd.v18i1.284

Halim, Abdul. (2007). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Mahmudi. (2016). Analisis laporan keuangan pemerintah daerah. Yogyakarta: LLP STIM YKPN.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. (2018). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Yogyakarta: Andi.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781.

Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165.

Todaro, Michael P., & Smith, Stephen C. (2015). Economic development (12th ed.). New York, NY: Pearson.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. (2022). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757.

Yusuf, Muhammad. (2010). Delapan langkah pengelolaan aset negara menuju good government governance. Jakarta: Salemba Empat.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)