Good Corporate Governance: Bank Konvensional vs Bank Syariah

Main Article Content

Ahmad Ulil Albab Al Umar
Anava Salsa Nur Savitri
Yeyen Novita
Muammar Taufiqi Lutfi Mustofa

Abstract

Good Corporate Governance merupakan


tata kelola sebuah perusahaan guna mencapai


keseimbangan dan menghindari masalah keagenan


dalam sebuah perusahaan. Kajian ini bertujuan


mengetahui mengenai good corporate governance


baik pada perbankan konvensional dan perbankan


syariah. Metode pada kajian ini adalah kualitatif


menggunakan studi kepustakaan atau library


research. Hasil dari kajian ini memperoleh


kesimpulan bahwa good corporate governance pada


Bank Konvensional dan Bank Syariah pada umumnya


sama namun ada perbedaan terletak pada kepatuhan


syariah, Dewan Pengawas Syariah dan Dewan


Syariah Nasional yang tidak dimiliki oleh Bank


Konvensional. Implikasi GCG pada perbankan


syariah juga masih memiliki beberapa persoalan


diantaranya yakni ditemukannya dewan komisaris


masih memiliki saham dan merangkap jabatan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ulil Albab Al Umar, A. ., Anava Salsa Nur Savitri, Yeyen Novita, & Muammar Taufiqi Lutfi Mustofa. (2023). Good Corporate Governance: Bank Konvensional vs Bank Syariah. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(2), 372–378. https://doi.org/10.56799/jim.v2i2.1227
Section
Articles