[1]
Erick Wijaya Siagian, “Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) Berdasarkan Perspektif KUHP di Indonesia”, PESHUM, vol. 4, no. 4, pp. 6101–6111, Jun. 2025.