[1]
N. I. Akuntari and Jeanne Darc Noviayanti Manik, “Analisis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pecandu Narkotika yang Melakukan Transaksi di Dalam Lapas: Studi Kasus Amar Joni”, PESHUM, vol. 5, no. 3, pp. 8352–8360, Apr. 2026.