[1]
Naufal Asshadiqie 2023. Analisis Yuridis Penerapan Pasal 49 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tentang Pembelaan Terpaksa Yang Menyebabkan Kematian. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 2, 5 (Aug. 2023), 932–938. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v2i5.2032.