[1]
Akuntari, N.I. and Jeanne Darc Noviayanti Manik 2026. Analisis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pecandu Narkotika yang Melakukan Transaksi di Dalam Lapas: Studi Kasus Amar Joni. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 5, 3 (Apr. 2026), 8352–8360. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v5i3.15727.