Perlindungan Privasi dan Data Pribadi Konsumen Daring pada Online Marketplace System

Main Article Content

Gischa Adelia Fitri
Nita Octaviana Rahmadani
Sidi Ahyar Wiraguna

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi besar dalam dunia perdagangan melalui sistem online marketplace. Namun, kemudahan transaksi digital ini diiringi oleh risiko pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen diterapkan dalam sistem marketplace daring di Indonesia, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis bahan hukum primer dan sekunder, serta studi kasus kebocoran data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif, implementasinya masih menghadapi tantangan serius, seperti lemahnya sistem keamanan, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, serta minimnya literasi digital konsumen. Untuk itu, diperlukan penguatan regulasi turunan, peningkatan pengawasan, dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat guna menciptakan sistem perlindungan data pribadi yang efektif dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fitri, G. A., Rahmadani, N. O., & Wiraguna, S. A. (2025). Perlindungan Privasi dan Data Pribadi Konsumen Daring pada Online Marketplace System . PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(1), 725–730. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i1.9220
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.