Implementasi Dalam Inventarisasi Pengamanan Aset di Lingkup Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya
Main Article Content
Abstract
Inventarisasi pengamanan aset merupakan unsur penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah karena berperan menjaga keteraturan pencatatan, keamanan, serta pertanggungjawaban aset milik pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah sejauh mana implementasi inventarisasi pengamanan aset di Dinkopumdag Surabaya sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inventarisasi pengamanan aset di Dinkopumdag Surabaya telah dilaksanakan dengan cukup baik dan secara umum telah mengacu pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kendala, khususnya pada aspek komunikasi dan sumber daya, seperti belum tersusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) inventarisasi secara resmi serta keterbatasan sarana prasarana yang berdampak pada kelancaran pelabelan aset.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.