Externalization of Migration Pada EU-Turkey Refugees Deal: Studi Kasus Program “FRIT” Dalam Mengatasi Migrasi Ireguler Uni Eropa Tahun 2015-2025
Main Article Content
Abstract
Krisis migrasi Eropa tahun 2015 mendorong Uni Eropa (UE) mengadopsi kebijakan eksternalisasi migrasi melalui kerja sama dengan Turki dalam kerangka EU–Turkey Refugee Deal. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana implementasi Facility for Refugees in Turkey (FRIT) merepresentasikan strategi externalization of migration dalam menangani migrasi ireguler UE periode 2015–2025. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus serta kerangka teori Bill Frelick yang mencakup empat instrumen: remote control, burden-shifting, conditionality, dan accountability gap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UE secara sistematis mengalihkan pengendalian migrasi ke luar wilayah teritorialnya melalui dukungan finansial dan kerja sama kebijakan dengan Turki. Instrumen remote control diwujudkan melalui program bantuan sosial seperti ESSN dalam skema FRIT untuk menstabilkan kondisi pengungsi di Turki. Praktik burden-shifting tampak pada pergeseran tanggung jawab perlindungan pengungsi kepada Turki sebagai negara penampung utama. Dalam aspek conditionality, bantuan finansial UE disertai tuntutan politik dan operasional terkait penguatan kontrol migrasi. Namun, kebijakan ini juga memunculkan accountability gap yang berdampak pada lemahnya perlindungan hak migran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi ini efektif menekan migrasi ireguler, tetapi menimbulkan tantangan normatif terhadap prinsip perlindungan internasional.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.