Analisis Yuridis Pencemaran Air Akibat Tambang Emas Ilegal di Desa Embacang Lama Musi Rawas Utara
Main Article Content
Abstract
Pencemaran air akibat tambang emas ilegal merupakan permasalahan lingkungan hidup yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem perairan. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penerapan sanksi hukum serta peran pemerintah daerah dalam mengatasi pencemaran air akibat tambang emas ilegal di Desa Embacang Lama, Kabupaten Musi Rawas Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan lapangan melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan belum berjalan efektif karena penegakan hukum bersifat parsial dan belum menyentuh aktor pemodal. Selain itu, upaya pemerintah daerah masih bersifat represif dan temporer. Faktor ekonomi, budaya lokal, serta keterbatasan pengawasan menjadi penghambat utama efektivitas hukum. Diperlukan pendekatan tata kelola lingkungan yang integratif dan berkelanjutan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.