Implikasi Tanggungjawab Secara Perdata Atas Banjir Akibat Deforestasi Kebun Sawit oleh Korporasi Karena Perbuatan Melawan Hukum

Main Article Content

Yusuf Bagus Febrianto
Slamet Suwaryo
Susilo Wardani

Abstract

Kegiatan eksploitasi lahan kehutanan mengakibatkan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia (deforestasi). Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup adalah bentuk penyimpangan korporasi dalam melakukan aktivitas usahanya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan rekonstruksi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) lingkungan bagian pembaruan hukum perdata Indonesia mengintegrasikan tanggung jawab mutlak (strict liability). Pengembangan hukum pembuktian dengan menerapkan konsep tanggung jawab mutlak (strict liability) tanpa membuktikan unsur kesalahan bagi pelaku, yang terpenting adalah hubungan sebab akibat antara kegiatan dan kerugian lingkungan dilakukan melalui pemeriksaan atas kebenaran dan kesesuaian alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak . Pihak korporasi dalam menjaga kelestarian alam, tidak hanya dalam bentuk ganti kerugian atas sejumlah uang yang diderita oleh korban tetapi juga meliputi ganti kerugian yang sekaligus memulihkan lingkungan yang telah tercemar dan/atau rusak akibat perbuatan pelakunya, seperti penanaman pohon.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Yusuf Bagus Febrianto, Slamet Suwaryo, & Susilo Wardani. (2026). Implikasi Tanggungjawab Secara Perdata Atas Banjir Akibat Deforestasi Kebun Sawit oleh Korporasi Karena Perbuatan Melawan Hukum. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(2), 2856–2865. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i2.14910
Section
Articles

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.