Pengaruh Penghindaran Pajak Dan Pengelakan Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Perusahaan Jasa Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2022-2024

Main Article Content

Shintami Oktavia
Yeni Indriani BR Manurung
Endang Sriwahyuni Sitompul
Tiarasi G. Pakpahan
Iren Maulana Samosir
Ageng Jihan Faradilla
Fatio Dorisday Situmorang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penghindaran pajak (Effective Tax Rate/ETR) dan pengelakan pajak (Cash Effective Tax Rate/CETR) terhadap nilai perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik ETR maupun CETR secara parsial maupun simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini mengindikasikan bahwa investor lebih memperhatikan faktor fundamental perusahaan dibandingkan strategi perpajakan. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya perusahaan untuk meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kinerja operasional sebagai faktor utama penentu nilai perusahaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Shintami Oktavia, Yeni Indriani BR Manurung, Endang Sriwahyuni Sitompul, Tiarasi G. Pakpahan, Iren Maulana Samosir, Ageng Jihan Faradilla, & Fatio Dorisday Situmorang. (2025). Pengaruh Penghindaran Pajak Dan Pengelakan Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Perusahaan Jasa Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2022-2024. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(1), 281–297. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i1.12490
Section
Articles