Analisis Hukum Terhadap Penetapan Dispensasi Perkawinan Dipengadilan Agama Gorontalo

Main Article Content

Ariyanti S. Yatiti
Karmila Damariani Radjak
Gito Alan Ali
Andi Inar Sahabat
Muhammad Rachmad Tahir

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang menaikan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun bertujaun untuk melindungi anak dari resiko perkawinan dini. Meski demikian, Undang-Undang tetap membuka ruang pemberian dispensasi kawin apabila terdapat alasan mendesak, yang memberikan ruang dikresi bagi hakim. Dipengadilan agama Gorontalo, permohonan dispensasi menunjukan angka yang cukup tinggi, terutama karena alasan kehamilan diluar nikah. Fenomena ini menciptakan ketegangan antara norma hukum ideal (das sollen) dan kenyataan praktik hukum (das sein). Penelitian ini bertujuan  untuk menganalisis secara hukum  penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Gorontalo, dengan menitik beratkan pada pertimbangan hakim dalam kasus kehamilan diluar nikah setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019. Menggunakan pendekatan hukum empiris, penelitian  ini menggabungkan statute approach terhadap UU Perkawinan dan PERMA No. 5 tahun 2019, serata case approach melalui analisis terhadap tiga putusan pengadilan. Data diperoleh melalui studi dokumen, wawancara dengan hakim, orang tua pemohon, petugas PTSP, dan observasi persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan dispensasi telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hakim berupaya menyeimbangkan ketentuan batas usia dengan pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam kondisi kehamilan di luar Kawin, sebagai bentuk perlindungan hukum yang realistis dan manusiawi.Penetapan Dispensasi kawin dipengadilan agama gorontalo mencerminkan upaya hakim dalam menyeimbangkan penegakan batas usia Perkawinan dengan pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar, terutama dalam kasus kehamilan diluar Kawin.  

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ariyanti S. Yatiti, Karmila Damariani Radjak, Gito Alan Ali, Andi Inar Sahabat, & Muhammad Rachmad Tahir. (2025). Analisis Hukum Terhadap Penetapan Dispensasi Perkawinan Dipengadilan Agama Gorontalo. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(6), 8868–8878. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i6.11430
Section
Articles