Analisis Kepemilikan Sertifikat Halal Terhadap Pendapatan Pelaku Usaha Kripik ASAN 96
Main Article Content
Abstract
Pencantuman label halal pada produk akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan konsumen, sehingga memiliki dampak yang positif terhadap peningkatan profit dari Perusahaan. Saat ini para pelaku usaha masih ada yang menganggap sertifikasi Halal hanya untuk pemenuhan kewajiban dalam agama Islam, dan masih sedikit yang melihat peluang bahwa sertifikasi halal dapat untuk meningatkan pendapatan usahanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui manfaat dari penerapan sertifikasi halal yang dirasakan oleh pelaku usaha kripik ASAN 96 yang bergerak di bidang industri pangan setelah memiliki sertifikasi Halal MUI dengan menggunakan porter’s value chain. Data yang dikumpulkan berupa value chain, gambaran umum pelaku usaha, kendala, serta manfaat setelah memiliki sertifikasi Halal menggunakan kuesioner. Manfaat dari penerapan standar pada pelaku usaha kripik ASAN 96 dapat meningkatkan pendapatan. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepercayaan dan minat beli konsumen karena kepemilikan sertifikat halal, kemampuan untuk memasuki pasar yang lebih luas serta mengikuti berbagai program yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mempromosikan produk. Sebelum memiliki sertifikat halal, omzet rata-rata per bulan yang didapatkan sebanyak Rp 6.000.000,00, sedangkan setelah memiliki sertifikat halal sebanyak Rp 9.500.000,00. Dilihat dari manfaat secara ekonomi yang diperoleh bisa simpulkan bahwa kepemilikan sertifikat Halal bisa berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Arsyan, M. A., Liquiddanu, E., & Pujiyanto, E. Perancangan Sistem Jaminan Halal (SJH) pada IKM Roti Amira untuk Memenuhi Persyaratan Dokumentasi Sistem Jaminan Halal (SJH). Performa: Media Ilmiah Teknik Industri, 18(1). Astawan, M., & Wresdiyati, T. (2004). Diet sehat dengan makanan berserat. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. Solo, 44-45.
Destiana, R., & Astuti, R. S. (2019, November). Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia. In Conference on Public Administration and Society (Vol. 1, No. 01).
Keputusan Kepala BPJPH no 40 tahun 2022 tentang penetapan label halal sebagai pelaksana amanat pasal 37 uu nomor 33 tahun 2014
MR Syaifudin, F Fahma (2022), Analisis Kepemilikan Sertifikat Halal Terhadap Pendapatan Usaha UMKM Mendoan Ngapak. Media Ilmiah Teknik Industri Vol 21, No 1(2022)
Rochmanto, Bayu Al; Widiyanto, Ibnu. 2015. Pengaruh Pengetahuan Produk dan Norma Religius Terhadap Sikap Konsumen dalam Niat Mengkonsumsi Produk Makanan dan Minuman Halal (Studi Kasus di Kota Semarang). Diponegoro Journal Of Accounting Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015, Halaman 2.