Praktik Filantropi Islam pada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Denpasar Timur
Main Article Content
Abstract
Tradisi kedermawanan umum dan lumrah kita jumpai dalam setiap peradaban dan budaya manusia di seluruh belahan dunia. Praktik filantropi sebagai upaya meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan bagi sesama. Hal tersebut menjadikan pemahaman filantropi dalam tradisi Islam berakar kuat melalui adanya perintah zakat, infak, sedekah dan wakaf. Melalui perjalanan filantropi Islam di Indonesia, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Denpasar Timur telah lama mengembangkan bentuk praktik filantropi Islam. Mengacu pada fenomena tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk praktik filantropi Islam pada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Denpasar Timur serta respon masyarakat Denpasar Timur dengan adanya praktik filantropi Islam tersebut. Permasalahan penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teori fungsional struktural. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif interpretatif di mana pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil temuan penelitian ini dipilah menjadi tiga bagian. Pertama, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Denpasar Timur dalam bentuk praktik filantropi Islam, pemberdayaan serta sikap dan tindakan mengelola juga menyalurkan dana filantropi Islam. Kedua, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Denpasar Timur bersama Pimpinan Cabang Aisyiyah Denpasar Timur serta LazisMu Denpasar Timur membangun kekuatan dan solidaritas organisasi. Ketiga, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Denpasar Timur dalam perannya sebagai organisasi atau lembaga keagamaan terkait hubungan interaksi dan komunikasi dengan lingkungan sekitar, lembaga adat maupun instansi pemerintah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abdul Aziz Setiawan. Peneliti pada SEBI Research Center. STIE SEBI Jakarta. www.hukumonline.com, di akses pada 2023.
Abidin, Z. 2012. Manifestasi dan Latensi Lembaga Filantropi Islam dalam Praktik Pemberdayaan Masyarakat: Suatu studi di Rumah Zakat Kota Malang. Jurnal Salam, 15(2).
Amar, Faozan. 2017. Implementasi Filantropi Islam di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, Vol. 1, No. 1.
Athoillah, Anton. 2010. Dasar-dasar Manajemen. Bandung: C.V Pustaka Setia.
Craib, Ian. 1986. Teori-teori Sosial Modern Dari Parsons Sampai Habermas. Jakarta: CV. Rajawali.
Delfiyando, Rizki. 2019. “Peranan Lembaga Filantropi Islam Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Lembaga Filantropi Di Metro Pusat Kota Metro). (skripsi). Metro: IAIN Metro.
Facebook Haedar Nashir, https://www.facebook.com/haedarnashir, diakses pada 2023.
Facebook PCA Denpasar Timur, https://www.facebook.com/aisyiyahdentim , diakses pada 2022.
Hafifuddin Didin. 2002. Panduan Praktis Zakat Infak dan Sedekah. Jakarta: Gema Insani.
Hasibuan. M.S.P. 2014. Manajemen dasar pengertian dan masalah. Jakarta : Bumi Aksara.
Kasdi, A. 2016. Filantropi Islam untuk pemberdayaan ekonomi umat (Model pemberdayaan ZISWAF di BMT Se-Kabupaten Demak). Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam STAIN Kudus, 9(2), 227-245.
Koentjaraningrat. 2000. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Linge, A. 2015. Filantropi Islam Sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam (Darussalam Journal of Economic Perspec, 1(2), 154-171.
Nakamura, Mitsuo. 1983. Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Respon menurut KBBI, https://kbbi.web.id/respons , di akses pada April 2023.
Terry, G.R. 2007. Principles Of Management Eigth Edition. Bandung: terjemahan indonesia pada Penerbit Alumni.
Zed, Mestika. 2004. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.