Fenomena Childfree Sebagai Pilihan Hidup pada Pasangan Muda

Main Article Content

Fitaloka Kusuma Anugraheni
Dyah Novita Kusumastuti

Abstract

Childfree merupakan keputusan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki anak setelah menikah yang dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti faktor ekonomi, psikologis, dan lingkungan. Fenomena ini telah mengubah cara pandang perkawinan dari yang bersifat institusional menjadi individual dan tidak sesuai dengan norma adat serta norma ajaran agama Islam. Tidak sedikit masyarakat yang meniru trend ini dengan beragam alasan yang berujung pada “pembelaan diri” agar keputusan childfree tersebut dapat diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realita fenomena childfree di masyarakat sebagai pilihan hidup terutama pada pasangan muda. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi terhadap informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena childfree semakin meningkat dan dipengaruhi oleh berbagai faktor internal maupun eksternal. Fenomena ini juga menimbulkan beragam respons dan kontroversi di masyarakat karena dianggap bertentangan dengan adat istiadat masyarakat Indonesia. Selain itu, fenomena ini juga menimbulkan berbagai dampak pada masalah sosial hingga masalah kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai fenomena childfree agar masyarakat dapat menyikapi secara proporsional serta mempertimbangkan berbagai aspek sosial, budaya, hukum, dan agama.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Anugraheni, F. K., & Kusumastuti, D. N. (2026). Fenomena Childfree Sebagai Pilihan Hidup pada Pasangan Muda. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(9), 4878–4886. https://doi.org/10.56799/jim.v5i9.19144
Section
Articles

References

Alquran. (n.d.). An-Nisa.

Arsyatul Nikma. (2024). Fenomena Childfree di Indonesia dari Perspektif Mahasiswa Kebidanan Universitas Airlangga Surabaya. Jurnal Kajian Gender Dan Anak, 8(1), 43.

BPS Indonesia. (2023). Statistical Data Stories for Indonesia. Retrieved from https://www.bps.go.id/en/publication/2023/12/20/5cc6d1ffbf0f507ba5c8162a/statistical-data-stories-for-indonesia.html

Fatimah, S., Ilmi, P., Indriani, J., & Syam, H. (2025). Childfree dan Implikasinya dalam Masyarakat. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(4), 153–163. Retrieved from https://doi.org/10.61722/jmia.v2i4.5138

Ikhsan, M., Rohmatulloh, A. I., & Zulaiha, E. (2025). Childfree dalam Al-Qur’an: Tinjauan Paradigma Tafsir Feminis. Journal for Islamic Studies, 8(4), 2041–2060. doi:10.31943/afkarjournal.v8i4.1880.Childfree

Indarta, M., & Fida, I. A. (2023). Childfree Dalam Perspektif Islam Dan Sosiologi. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), 46–67. doi:10.46773/usrah.v4i1.633

Masrufah. (2024). Keputusan Childfree Dalam Pernikahan Perspektif Al-Qurán. El-Waroqoh Ushuluddin Dan Filsafat Journal, 8(1), 1–22.

Muslim, S. (n.d.). What Reward Reaches A Man After His Death. Retrieved from https://sunnah.com/muslim:1631

Nathasya, H. (2024). Childfree di Indonesia, Fenomena atau Viral Sesaat? Journal Syntax Idea, 5(1), 70–80. doi:https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i6.1227

Norhidayah. (2025). Trend Childfree Sebagai Gaya Hidup (Perspektif Hukum Keluarga Islam). Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence,Economic and Legal Theory, 3(4), 3005–3010.

Pangestu, F. N. N., & Jenuri, J. (2023). Fenomena Childfree Pada Keluarga Milenial Dalam Pandangan Islam: Kontroversi Atau Solusi? Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 323–330. doi:10.34005/tahdzib.v6i2.3412

Priyambodo, U., & Thamrin, M. Y. (2023). ‘Childfree’ Bukan Hal Baru, Sejarah Mencatat Argumen yang Berulang. Retrieved from https://nationalgeographic.grid.id/read/133687411/childfree-bukan-hal-baru-sejarah-mencatat-argumen-yang-berulang?page=all

Rahman, D., Fitria, A. S., Lutfiyanti, D. A., Irfan M R, I., Fadillah, S. M. P., & Parhan, M. (2023). Childfree dalam Perspektif Islam: Solusi atau Kontroversi? Jurnal Wanita Dan Keluarga, 4(1), 1–14. doi:10.22146/jwk.7964

Ramadhani, K. W., & Tsabitah, D. (2022). Fenomena Childfree Dan Prinsip Idealisme Keluarga Indonesia Dalam Perspektif Mahasiswa. LoroNg: Media Pengkajian Sosial Budaya, 11(1), 17–29.

Stobert, S., & Kemeny, A. (2003). Childfree by choice. Canadian Social Trends (Vol. 69). Retrieved from http://0-search.ebscohost.com.aupac.lib.athabascau.ca/login.aspx?direct=true&AuthType=url,ip,uid&db=a9h&AN=10104919&site=ehost-live

Suherman, & Afifah, N. I. (2025). Fenomena Childfree dalam Pernikahan (Analsis Q.S Ali-Imran Ayat 38-39) Menurut Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Qur’anil ‘Azhim. Sultra Education Journal, 5(1), 2807–7474.

Suherman, Apriliani, L. S., Zahra, A. A., & Haniph, E. (2025). Perspektif Islam dan Perawat Komunitas Terhadap Fenomena Childfree Pada Kalangan Gen Z. International Journal Mathlaúl Anwar of Halal Issues, 5(1), 1–11.

Sunarto, M. Z., & Imamah, L. (2023). Fenomena Childfree Dalam Perkawinan. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 14(2), 181–202. doi:10.30739/darussalam.v14i2.2142

Syahriar, A., Nafisah, Z., Safitri, D. M., & Hanif, I. N. (2023). Childfree Dalam Perspektif Islam Dan Sosial, Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Keluarga. Isti’dal: Jurnal Studi Hukum Islam, 10(1).

Undang-Undang. (1974). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Undang-Undang Republik Indonesia. https://doi.org/10.1093/nq/s2-ix.215.112a

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 

You may also start an advanced similarity search for this article.