Analisis TikTok Affiliate dalam Perspektif Ekonomi Islam
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis TikTok Affiliate sebagai model ekonomi berbagi serta menilai kesesuaiannya berdasarkan fiqh muamalah. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan kepustakaan (library research), melalui analisis berbagai literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TikTok Affiliate memenuhi karakteristik ekonomi berbagi melalui sistem berbasis akses, kolaborasi, dan pembagian keuntungan (sharing revenue). Dari perspektif fiqh muamalah praktik ini mengandung akad ju’alah sebagai bentuk utama dan wakalah bil ujrah sebagai pelengkap yang secara konseptual sesuai dengan prinsip syariah. Kesesuaiannya masih bersifat parsial karena terdapat potensi penyimpangan seperti manipulasi konten dan ketidakjelasan informasi produk, jadi penguatan aspek transparansi dan etika menjadi penting agar praktik ini sepenuhnya selaras dengan prinsip ekonomi Islam.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.