Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada Perusahaan Industri BUMN

Main Article Content

Amiroel Amiroel
Merina Pratiwi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada perusahaan industri BUMN dengan meninjau dasar hukum, kualitas implementasi, serta faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris berdasarkan data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, dokumen resmi Kementerian BUMN, serta hasil self-assessment GCG periode 2022–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan GCG pada BUMN memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan berbagai peraturan Menteri BUMN yang mengatur pedoman implementasi GCG. Secara umum, penilaian menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan memperoleh skor kategori Baik hingga Sangat Terpercaya, termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang mencatatkan skor tertinggi di antara perusahaan yang dianalisis. Namun demikian, hasil penelitian juga menemukan bahwa pelaksanaan GCG belum sepenuhnya optimal. Beberapa kendala yang masih ditemukan meliputi keterbatasan transparansi informasi non-keuangan, independensi audit internal yang belum sepenuhnya terjaga, serta penerapan merit system yang belum konsisten. Rekomendasi yang diajukan meliputi penguatan pengawasan, peningkatan komitmen manajemen, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan profesionalisme SDM guna memastikan penerapan GCG berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Amiroel, A., & Pratiwi, M. (2025). Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada Perusahaan Industri BUMN. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(1), 50–60. https://doi.org/10.56799/jim.v5i1.13603
Section
Articles

References

Admojo, M. Y. S., Kurnia Ramadhandy, H., Afifuddin, M., Kusumaningtias, R., & Kusumaningsih, A. (n.d.). Implementasi Good Corporate Governance dalam Menanggapi Tindak Korupsi Study Kasus PT Pertamina. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 5(4), 970–980.

Adra Madona, M., & Khafid, M. (n.d.). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Pengungkapan Sustainability Report dengan Ukuran Perusahaan sebagai Pemoderasi. Jurnal Optimasi Sistem Industri, 19(1), 22–32.

Andira Kirana, A. (n.d.). Penerapan Good Corporate Governance Pada Kinerja Perusahaan Sektor Keuangan Dengan Manajemen Resiko. MASIP : Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis Dan Publik Terapan, 1(2), 72–82.

Dwi Aristi, M., & Supriyadi. (n.d.). PENILAIAN PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE MENGGUNAKAN MODEL PERATINGAN CGCG UGM. COSTING:Journal of Economic, Business and Accounting, 2(2), 212–227.

Dwi Sapto Aji, T., & Wulandari, I. (n.d.). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan BUMN dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Kontrol. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(2), 933–946.

Hartono, R., & Zul, M. (n.d.). Pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER- 01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN (Studi Kasus Di PT Perkebunan Nusantara IV). ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 2(1), 23–32.

Kusuma Wardani, M. (n.d.). PERAN MANAJEMEN RISIKO MEMEDIASI PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Studi Pada Perusahaan BUMN Di Indonesia). Jurnal Riset Ekonomi, 4(4), 1066–1077.

Muthi Pasa, P., Arrayyan Saputra, F., Putri Kalita, L., Kusumaningtias, R., & Kusumaningsih, A. (n.d.). Peran Dewan Komisaris Dalam Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Untuk Memperkuat Sistem Pengendalian Internal: Studi Pada Pt Kereta API Indonesia. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(6), 3087–3097.

Nabilla, & Suherman. (n.d.). TATA KELOLA BUMN BERDASARKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE. Jurnal Kertha Semaya, 12(2), 207–225.

Rilah, F. N., & Trisnaningsih, S. (n.d.). Implementation of Good Corporate Governance on Indonesia’s State-Owned Enterprises (BUMN Karya “WIKA”). International Journal of Management Research and Economics, 3(1), 22–35.

Sudharmono, J., & Karunia Tunjungsari, H. (n.d.). EVALUASI PENERAPAN GOOD CORPORATE GO. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 225–234.

Yuniza, I., Nurlaili, & Devi, Y. (n.d.). PENGARUH PENERAPAN GREEN ACCOUNTING, TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN DENGAN GOOD CORPORATE GAVERNANCE SEBAGAI VARIABEL MODERASI (STUDI PADA PERUSAHAAN SEKTOR ENERGI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2019-2023. INOVASI PEMBANGUNAN – JURNAL KELITBANGAN, 13(1), 1–20.

Yusuf Tsary Arrofii, D., & Azis Muhammad, S. (n.d.). Implementasi Prinsip Good Corporate Governance dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di BUMN. Padjadjaran Law Review, 13(1), 47–59.

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.