Studi Kasus: Proyek Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Grobogan Di Jawa Tengah
Main Article Content
Abstract
Studi ini membahas implementasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), dengan fokus pada proyek pembangunan pabrik semen PT Semen Grobogan di Jawa Tengah. Reformasi regulasi melalui sistem OSS-RBA mempercepat proses perizinan, namun menimbulkan berbagai permasalahan, seperti terbatasnya partisipasi publik, dugaan penurunan kualitas kajian lingkungan, serta dualisme kewenangan antara pusat dan daerah. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun tujuan percepatan investasi dapat tercapai, namun pelaksanaan perlindungan lingkungan menjadi kurang substansial dan cenderung formalistik. Secara hukum, AMDAL kini menjadi bagian dari sistem perizinan berbasis risiko dan tidak lagi berdiri sebagai instrumen pengawasan utama. Analisis juga menyoroti tantangan implementasi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 dalam menjamin integritas dan efektivitas pelaksanaan AMDAL. .
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adiwijaya, A. J. S., Suryani, D., Komandoko, K., & Vijay, M. (2022). Urgensi Reformasi Undang‑Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang‑Undangan sebagai Dampak Penerapan Konsep Omnibus Law di Indonesia. Jurnal Ilmiah Living Law, 14(2), 117–128. https://doi.org/10.30997/jill.v14i2.6299 ojs.unida.ac.id
Institut Hijau Indonesia, Kritik Akademisi terhadap Implementasi OSS-RBA dalam Sektor Lingkungan Hidup, Jakarta: IHI Press, 2021.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, OSS Berbasis Risiko: Panduan Implementasi, Jakarta: Kementerian Investasi, 2021.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Peraturan Menteri LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, 2021.
Khoiriyah, S. N. (2022). Dampak Pendirian Pt Semen Grobogan Terhadap Sosial Dan Economy Capital Pada Masyarakat Sugihmanik Tanggungharjo Grobogan (Doctoral dissertation, IAIN KUDUS).
Lubis, E., & Yudha, R. K. (2023). Omnibus Law sebagai Pembaharuan Sistem Pembentukan Undang‑Undang di Indonesia. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK). Retrieved from https://jurnal.umb.ac.id/index.php/jupank/article/view/1873 en.wikipedia.org+13jurnal.umb.ac.id+13jurnal.uai.ac.id+13
Malang Corruption Watch, A. F. H. M., & Fajrianto, F. (2023). Relevansi Penerapan Metode Omnibus Law dalam Sistem Peraturan Perundang‑Undangan di Indonesia. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 5(1). https://doi.org/10.36722/jaiss.v5i1.2708 teslah.uai.ac.id+1jurnal.uai.ac.id+1
Miran, M., Lumban Tungkup, D., Wira Perdana, F., Irwan, I., & Setiono, J. (2023). Omnibus Law dalam Perspektif Hukum dan Politik. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3(8). https://doi.org/10.59141/jiss.v3i08.666 jiss.publikasiindonesia.id
Mongabay Indonesia, “Warga Grobogan Tolak Pabrik Semen, Kekhawatiran Terhadap Sumber Air,” Mongabay.co.id, 2023. [Online]. Available: https://www.mongabay.co.id
Prasetyantoko, A. et.al. (Eds)/2012. Pembangunan Inklusif, Prospek dan Tantangan Indonesia. Jakarta: LP3ES dan Prakarsa
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 1945.A. Sutikno, T. Rahardjo, and M. Nurhadi, “Potensi Kerusakan Karst akibat Aktivitas Industri Semen di Grobogan,” Jurnal Geografi Lingkungan, vol. 9, no. 2, pp. 155–170, 2021.
Sari, R. D. A. K., & Paramita, N. A. (2023). IMPLEMENTASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PT SEMEN GROBOGAN. MUARA: Jurnal Manajemen Pelayaran Nasional, 6(2).
Savitri, D. R., & Putra, E. V. (2021). Dampak Sosial Perubahan Kepemilikan PT Semen Padang ke Semen Indonesia Terhadap Masyarakat di Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang. Jurnal Perspektif, 4(4), 952-965.
Suhaidi, M. R., Agiastini, N. K. L., Dorojati S, N., & Irawan, F. (2023). Peran dan Pengaruh Revolusi Industri 4.0 Terhadap Penerapan Omnibus Law Sebagai Perkembangan Sistem Hukum di Indonesia. Journal of Law, Administration, and Social Science, 3(1), 14–24. https://doi.org/10.54957/jolas.v3i1.358 jurnalku.org
Suharko. (2004). “Negara, Pelaku Bisnis dan Masyarakat Sipil: Studi Kasus Konflik Inti Indorayon Utama’, chapter buku dalam Lambang Trijono et.al. (Eds), Potret Retak Nusantara, Studi Kasus Konflik di Indonesia. Yogyakarta: CSPS (PSKP) UGM books
Walhi Jawa Tengah, Laporan Dampak Pembangunan Pabrik Semen di Grobogan terhadap Ekosistem dan Kehidupan Sosial Masyarakat, Semarang: Walhi Jateng, 2022.
Wijayanti, L. A. (2024). DAMPAK PT. SEMEN GROBOGAN DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KECAMATAN TANGGUNGHARJO KABUPATEN GROBOGAN (Doctoral dissertation, IAIN SALATIGA).