Implikasi Pemberdayaan Pemuda dalam Upaya Perlindungan dan Pelestarian Situs Biting terhadap Ketahanan Budaya di Lumajang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang pemberdayaan pemuda dalam perlindungan dan pelestarian warisan budaya Situs Biting di Lumajang serta dampaknya terhadap ketahanan budaya. Fokus penelitian ini adalah pada Komunitas Peduli Pusaka Majapahit Timur (MPPM) di Lumajang, Jawa Timur. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi pemberdayaan pemuda yang dilaksanakan oleh MPPM Timur dalam upaya pelestarian warisan budaya Situs Biting, serta mengkaji dampak pemberdayaan yang dilakukan oleh MPPM Timur Lumajang terhadap ketahanan budaya di Lumajang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui lima tahap, yaitu: 1) Wawancara, 2) Observasi, 3) Dokumentasi, 4) Telaah pustaka, dan 5) Pencarian data daring. Analisis data dilakukan melalui tiga langkah, yaitu: 1) Reduksi data, 2) Penyajian data, dan 3) Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan pemuda di MPPM Timur meliputi tiga tahap, yaitu tahap penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan. Pada tahap penyadaran, pemuda diberikan pemahaman tentang potensi dan kontribusi yang dapat diberikan, baik secara individu maupun kelompok, dalam upaya perlindungan dan pelestarian warisan budaya Situs Biting. Pada tahap peningkatan kapasitas, pemuda diperkenalkan dengan berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar, dan diskusi rutin. Tahap pemberdayaan merupakan fase di mana pemuda diberikan daya sesuai dengan kemampuannya. Implikasi dari strategi pemberdayaan pemuda terhadap ketahanan budaya dapat dilihat dari bagaimana pemuda dan masyarakat merasa memiliki Situs Biting sebagai warisan budaya dan aset sejarah yang sangat berharga bagi Kabupaten Lumajang.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abbas, N, 2011, Penelitian Arkeologi di Situs Biting, makalah dipersentasikan pada Seminar nasional
Ardana, I, G,G., 1983, Penuntun Ke Obyek-obyek Purbakala Sekitar Desa Pejeng-Bedaulu Gianyar, Denpasar.
Creswell, J,W., 2014, Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dewi, P, W. Hariri, A. Slamet, S. Wilujeng, A, 2012, Laporan Kegiatan Verifikasi Cagar Budaya Kabupaten Lumajang, Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan 2012
Drake, E., 2012, Gayatri Rajapatni: Perempuan di Balik Kejayaan Majapahit, Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Herdiansyah, H., 2010, Metodologi Penelitian Kualitatif: Untuk Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta: Salemba Humanika.
Hidayat, M, 2012, Sejarah Lumajang: Melacak ketokohan Arya Wiraraja dan Zaman Keemasan Kerajaan Lamajang Tigang Juru, Bali: Cakra Press.
Hidayat, M., 2013, Arya Wiraraja dan Lamajang Tigang Juru: Menafsirkan Ulang Sejarah Majapahit Timur, Denpasar: Pustaka Larasan.
Jones, A., & May, J.,1995, Working in Human Service Organisations: A Critical Introduction, Melbourne: longman Australia.
Kasnowihardjo, H,G., 2013, Meneliti kembali Situs Biting di Desa Kutorenon Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jurnal berita penelitian Arkeologi no. 27, Balai Arkeologi yogyakarta.
Lemhannas, 1991, Kewiraan Untuk Mahasiswa, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mardalis. 1990, Metode Penelitian: Suatu pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara Cetakan Pertama.
Moleong, L,J., 2007, Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi), Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nasir, Moh. 1998, Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia
Patton, M,Q., 2009, Metode Evaluasi Kualitatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Purwantiny, A, 2012, Peradaban Lamajang Kuno, Surabaya: Penerbit PMN
Schmid, H,B,M., & Nirel, R., 2008, Advocacy Activities in Nonprofit Human Services Organization: Implication for policy dalam Nonprofit and Valuntary Sector Quarterly,Vol. 37, No. 4, December 2008
Sidharta & Budihardjo, E., 1989, Konservasi Lingkungan Dan Bangunan Kuno Bersejarah di Surakarta. Yogyakarta: gadjah Mada university Press.
Sunartiningsih, A (Ed), 2004, Strategi Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta: Aditya Media.
Umar, H, 2003, Metode Riset Perilaku Organisasi, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomoor 4 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Wibawa, L., 2013, Proceeding Seminar Nasional: Pengembangan Masyarakat Bebasis Modal Sosial, Yogyakarta: Program Pasca Sarjana 7 Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.
Wibowo, A, B., 2014, Strategi Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Berbasis Masyarakat (Kasus Pelestarian benda/Situs Cagar Budaya Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Banda Aceh Provinsi Aceh, Jurnal Konservasi cagar Budaya Borobudur, Vol. 8, No. 1, Hal: 58-71.
Wrihatnolo, R, 2007, Manajemen Pemberdayaan Sebuah Pengantar, Jakarta: Elex Media Komputindo.