Penanganan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan dan Anak oleh Pekerja Sosial di UPTD PPA Kabupaten Kuningan

Main Article Content

Annisa Rahmadhani
Inayah Alawiyyah
Esa Putri Nur Arfah
Salsa Aulia Ramadanti
Artika Sari Putri Luviana
Yani Achdiani
Gina Indah Permata Nastia

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk meneliti penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak oleh pekerja sosial di UPTD PPA Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara dan studi literatur dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan artikel terkait. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan informan utama dari UPTD PPA dan pekerja sosial yang berpengalaman menangani KDRT. Prosedur analisis data dilakukan melalui langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penyeimpulan yang berlangsung selama proses penelitian. Kabupaten Kuningan dipilih sebagai lokasi penelitian karena tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut, yang menyoroti pentingnya penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja sosial di UPTD PPA Kabupaten Kuningan telah menerapkan pendekatan komprehensif dalam menangani kasus KDRT, dengan melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, mulai dari pendekatan awal, asesmen, rencana intervensi, hingga evaluasi dan terminasi. Pekerja sosial berhasil memberikan bantuan yang efektif kepada korban, dengan memperhatikan berbagai aspek dalam proses intervensi. Penelitian ini menyarankan agar wawancara langsung dengan korban yang telah menerima layanan di UPTD PPA dilakukan untuk memperoleh wawasan lebih dalam mengenai pengalaman dan kebutuhan mereka, serta menilai efektivitas intervensi yang diberikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rahmadhani, A. ., Alawiyyah, I. ., Nur Arfah, E. P., Ramadanti, S. A. ., Putri Luviana, A. S. ., Achdiani, Y. ., & Permata Nastia, G. I. . (2024). Penanganan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan dan Anak oleh Pekerja Sosial di UPTD PPA Kabupaten Kuningan. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(1), 1581–1593. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i1.6328
Section
Articles

References

Al Ashzim, K. (2018). Peran pekerja sosial dalam pendampingan psikososial anak korban kekerasan seksual di Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)“Melati” Kabupaten Karawang (Bachelor's thesis, Fakultas Ilmu dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).

Alfa, F. R. (2019). Pernikahan dini dan perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(1), 49-56.

Anjani, F. D., Pratama, D. M., Wibowo, H., & Rusyidi, B. (2021). Model of Strengthening the Social Functioning of the Elderly in the Era of Society 5.0. WELFARE : Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 10(2), 122–137. https://doi.org/10.14421/WELFARE.2021.102-02

Clara, E., & Wardani, A. A. D. (2020). Sosiologi keluarga. Unj Press.

Dampaka, Y., Prihatinah, T. L., & Faradz, H. (2023). Peran Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam menangani kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Banyumas (Studi di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak, Kabupaten Banyumas). Soedirman Law Review, 5(1).

Dewi, M. R., Paraniti, A. S. P., & Hariyono, B. (2023). Optimalisasi pelayanan publik terhadap korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Denpasar. Al-Dalil: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, 1(3), 13-28.

Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. (2016, March 22). Profesi pekerja sosial. https://dinsospmd.babelprov.go.id/content/profesi-pekerja-sosial?__im-JlWMcOKx=14601817712510331216

Erna Dwi Susanti. (2020, March 6). Tahapan pelayanan pekerjaan social. https://ernadwisusanti.com/2020/03/06/tahapan-pelayanan-pekerjaan-sosial/

Fegri Hekal, H. F. (2021). Pembentukan keluarga sakinah melalui pembinaan orang tua terhadap perkawinan dini pada kearifan lokal masyarakat limbong masarang Kabupaten Luwu Utara (Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Palopo).

Furi, V. L., & Saptatiningsih, R. I. (2020). Peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dalam pendampingan perempuan korban kekerasan. Jurnal Kewarganegaraan, 4(2), 122-129.

Gusdiana, S. (2021). Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) NTB dalam penanganan kasus KDRT terhadap istri pada masa pandemi covid-19 (Doctoral dissertation, Uin Mataram).

Januari, N. (2023). Menggali Akar Masalah: Analisis Kasus Perceraian di Indonesia. akademik: Jurnal Mahasiswa Humanis, 3(3), 120-130.

Kedaton, K. R. S. (2024, June 25). Jumlah Penduduk Indonesia 2024, Populasi Terbesar di Jawa Barat. Detikedu. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7406664/jumlah-penduduk-indonesia-2024-populasi-terbesar-di-jawa-barat

Kustanti, Y. (2023). Peran pekerja sosial dalam penanganan korban kekerasan pada perempuan di Kalimantan Tengah. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 9(1), 51-59.

Lie, N. D., Makaba, S., & Hasmi, H. (2024). Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap kualitas hidup. Profesi (Profesional Islam): Media Publikasi Penelitian, 21(2), 107-116.

Miles, B. & Huberman, M. (1992). Analisis data kualitatif buku sumber tentang metode-metode baru. Jakarta: UIP.

Muflihati A., Andayani, Noorkamilah A. M., Solechah S. (2018). Buku panduan Praktek Pekerjaan Sosial (PPS) generalis. Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru.

Nova, F. A., & Prathama, A. (2023). Peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dalam penanganan tindak kekerasan anak di Kota Surabaya. NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 231-243.

Nuradhawati, R. (2018). Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam Pendampingan perempuan dan anak korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Cimahi. Academia Praja: Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan, dan Administrasi Publik, 1(01), 149-184.

Nurfaizah, I. (2023, February). Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kesehatan mental anak. In Gunung Djati Conference Series (Vol. 19, pp. 95-103).

Nursyafe'i, M. (2023). Analisis penyelesaian konflik kdrt di unit pelaksana teknis dinas perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) provinsi Jawa Barat: Perspektif Maqashid Al-Syari’ah (Skripsi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Pertiwi, A. D., & Lestari, T. (2021). Dampak terhadap perkembangan psikososial anak yang pernah mengalami kekerasan dalam keluarga. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 1860-1864.

Probilla, S. M., Najemi, A., & Prayudi, A. A. (2021). Perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 2(1), 30-44.

Rosnawati, E. (2018). Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Kosmik Hukum, 18(1).

Saniyyah, M. (2018). Mediasi penal dalam penanganan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Dan anak korban kekerasan “Rekso Dyah Utami”) (Skripsi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

Santosa, B. (2024, August 12). Komnas Perempuan: 34.682 perempuan jadi korban kekerasan sepanjang 2024. KOMPAS.com. https://nasional.kompas.com/read/2024/08/13/05445101/komnas-perempuan-34682-perempuan-jadi-korban-kekerasan-sepanjang-2024

Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap perempuan: perspektif pekerjaan sosial. Komunitas, 10(1), 39-57.

Sari, I. P. (2018). Kekerasan dalam hubungan pacaran di kalangan mahasiswa: Studi refleksi pengalaman perempuan. DIMENSIA: Jurnal Kajian Sosiologi, 7(1).

Setiawan, N. H., Devi, S. S., Damayanti, L., Pramudya, F., & Antoni, H. (2023). Pemahaman dan faktor–faktor penyebab Kekerasan dalam Rumah Tangga: tinjauan literatur. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(3), 152-162.

Siregar, D., & Elyani, E. (2023). Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi kejiwaan anak laki laki dan perempuan di Fakultas Hukum Universitas Tjut Nyak Dhien Medan. Journal Of Human And Education (JAHE), 3(2), 127-132.

Slamet, S., Markam. (2003). Pengantar Psikologi Klinis. Jakarta: UI Press Spergel, Irving A. 1975. “The Role of The Community Worker” dalam Kramer, Ralph M., dan Harry Specht. (ed,). Readings in Community Organization Practice. Second edition. New Jersey: Englewood Cliffs.

Sopacua, M. G. (2022). konsep ideal pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap perempuan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 213-226.

Syarifah, H. (2017). Pendidikan Dalam Keluarga. Raudhah Proud To Be Professionals: Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 2(1), 111-128.

Widad, H. (2011). Beban psikologis perempuan single parent sebagai kepala keluarga: Studi kasus keluarga di Desa Prajekan Kidul Kec. Prajekan Kab. Bondowoso (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim)

Zahrok, S., & Suarmini, N. W. (2018). Peran perempuan dalam keluarga. IPTEK Journal of Proceedings Series, (5), 61-65.