Peran Konsultan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak : Studi Pada Kantor Konsultan Pajak & Kantor Jasa Akuntan Candra Irawan

Main Article Content

Raudhatul Jannah AR

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan bagaimana konsultan pajak terlibat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, di mana peneliti mengumpulkan data melalui sumber data primer berupa hasil kegiatan wawancara dan data sekunder yaitu buku, jurnal, dan sumber pendukung lainnya. Narasumber dalam penelitian ini adalah klien yang menggunakan jasa di Kantor Konsultan Pajak & Kantor Jasa Akuntan Candra Irawan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kantor Konsultan Pajak & Kantor Jasa Akuntan Candra Irawan berperan dalam mempengaruhi perilaku taat wajib pajak serta membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Raudhatul Jannah AR. (2025). Peran Konsultan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak : Studi Pada Kantor Konsultan Pajak & Kantor Jasa Akuntan Candra Irawan. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(2), 4618–4624. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i2.7632
Section
Articles