Studi Literatur: Analisis Penerapan Aplikasi CoreTax dalam Sistem Perpajakan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan aplikasi CoreTax dalam sistem perpajakan di Indonesia melalui pendekatan studi literatur. Aplikasi CoreTax merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan administrasi pajak. Dalam penelitian ini, penulis menelusuri berbagai literatur yang membahas penerapan CoreTax, mencakup keunggulannya dalam mengotomatisasi proses perpajakan, seperti pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak, serta manfaatnya dalam pengawasan dan pemantauan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi CoreTax, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi informasi yang ada, integrasi data, dan beban akses yang tinggi. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa meskipun CoreTax menawarkan potensi besar dalam memperbaiki sistem perpajakan, tantangan teknis dan operasional perlu diatasi agar aplikasi ini dapat diimplementasikan secara optimal. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan sistem perpajakan berbasis teknologi di Indonesia serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya reformasi administrasi pajak dalam mendukung pembangunan ekonomi negara.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alfirdaus, N., & Anas, S. (2024). Analisis Efektivitas Coretax Sebagai Strategi Dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS), 4(4), 646–655. https://doi.org/10.47233/jebs.v4i4.1934
Anggira, H., & Widyanti, Y. (2023). Analisis Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Pengrajin Jumputan Di Kota Palembang. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(3), 715–726. https://doi.org/10.31955/mea.v7i3.3441
BPS. (2022). Badan Pusat Statistik. www.bps.go.id
Cindy, C. (2023). Polemik Pemungutan Pajak di Indonesia. Indonesia Journal of Business Law, 2(1), 38–46. https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i1.2030
Cindy, N., & Chelsya, C. (2024). Economics and Digital Business Review Persepsi Mahasiswa Terhadap Penerapan Administration System ( CTAS ) di Indonesia. Econicmic and Digital Busines Review, 5(2), 1029–1040.
djp. (2024). Mengenalkan aplikkasi Coretax kepada wajib pajak melalui sebuah Journey (Issue September). DJP. https://ptpsi.com/wp-content/uploads/2024/10/SLIDE-PRESENTASI-Materi-Edukasi-Coretax-Kompilasi-04-September-2024.pdf
Emalia, R. F. P. (2024). Studi Literatur : Artificial Inteligence Dalam Dunia Perpajakan Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi (Jebma), 3(2), 1327–1339.
Hanum, A. N. (2005). Permasalah Pajak Indonesia. Value Added: Majalah Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 1–9.
Jeremi Alessandro, Said Aneke R, & Fonnyke Pongkorung. (2022). Sanksi Administrasi Bagi Wajib Pajak Yang Lalai Membayar pajak dalam perspektif hukum perpajakan di indonesia. E Journal UNSRAT, 3(1), 28–34.
Joselin, V. A., Setiawan, T., & Riswandari, E. (2024). Indonesia Core Tax System: Road Map to Implementation 2024. International Journal of Economics, Business and Management Research, 08(06), 46–56. https://doi.org/10.51505/ijebmr.2024.8604
Nuridah, S., & Megawati, E. (2022). Pengaruh Insentif Pajak PPH Final Atas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Kewarganegaraan, 6(3), 5303–5310.
Pusat Kajian Anggaran, & Badan Keahlian DPR RI. (2022). Meninjau Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan Dalam Mendukung Reformasi Perpajakan. Ekonomi Dan Keuangan Budget Issue Brief , Vol 02, Ed 10, 1–2.
Rahmi, N., Arimbhi, P., & Hidayat, V. S. (2023). Analisis Manajemen Strategi Kebijakan Pembaharuan Core Tax Administration System (CTAS) dalam Upaya Penguatan Reformasi Administrasi Perpajakan di Indonesia. Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 6(2), 179–191. https://doi.org/10.31334/transparansi.v6i2.3480
Setiadi, F., Karunia, P. A., Juliati, Setyaningsih, T., & Suranta, S. (2024). Implementasi Pmk Nomor 66 Tahun 2023, Core Tax AdministrationSystem, Dan Pemberian Fasilitas Pph 21 DitanggungPemberi Kerja Badan. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 25(01), 1–12.
Sulistyorini, D. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Study Empiris di KPP Pratama Cikarang Selatan). Accounthink : Journal of Accounting and Finance, 4(2), 732–745. https://doi.org/10.35706/acc.v4i2.2202
Yan, Z., & Carless, D. (2022). Self-assessment is about more than self: the enabling role of feedback literacy. Assessment and Evaluation in Higher Education, 47(7), 1116–1128. https://doi.org/10.1080/02602938.2021.2001431